BANTENCORNER.COM – Dugaan praktik pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Aspirasi di Provinsi Banten memantik reaksi keras dari Ikatan Mahasiswa (IKMA) PGSD Wilayah II, mereka menuding program yang seharusnya menjadi penyelamat mahasiswa kurang mampu justru dijadikan bancakan politik oleh oknum yang mengatasnamakan aspirasi rakyat.
“Kami menolak keras segala bentuk penyalahgunaan bantuan pendidikan. Pemotongan dana KIP-K Aspirasi adalah pengkhianatan terhadap mahasiswa dan rakyat kecil. Uang itu harusnya diterima penuh, bukan dipotong atau dijadikan alat transaksi politik,” tegas Koordinator Wilayah II IKMA PGSD dalam keterangan resminya.
IKMA PGSD Wilayah II mendesak KPK untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik curang tersebut. Mereka menilai praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan, karena akan merusak kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.
Tak berhenti di situ, koordinator wilayah II IKMA PGSD juga menyoroti langsung anggota DPR RI Dapil Banten yang dinilai harus bertanggung jawab menjaga integritas jalannya program KIP-K Aspirasi serta mendesak KPK untuk memeriksa nama-nama anggota DPR RI komisi X Dapil Banten, diantaranya:
1. Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si. (Banten 1)
2. Bonnie Triyana, S.S. (Banten 1)
3. H. Ali Zamroni, S.Sos., M.A.P. (Banten 1)
4. Prof. Dr. H. Furtasan Ali Yusuf, S.E., S.Kom., M.M. (Banten 2)
“Diamnya legislator sama saja dengan pembiaran. Kami minta mereka tegas bersuara, berpihak pada mahasiswa, dan mendukung langkah hukum. Jika tidak, publik berhak menilai mereka turut melindungi praktik busuk yang mencederai dunia pendidikan,” lanjut Koordinator Wilayah II IKMA PGSD.
IKMA PGSD Wilayah II menegaskan siap mengawal kasus ini dengan menggalang solidaritas mahasiswa, mendampingi korban penerima beasiswa, serta membuka fakta-fakta di lapangan.
“Kami tidak akan berhenti sampai KPK benar-benar turun tangan. Pendidikan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik sesaat,” tutupnya.***







