Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Gerakan Rakyat Melawan Tolak Sampah Kiriman, Desak Pemerintah Pandeglang Batalkan Kerja Sama

    Gerakan Rakyat Melawan Tolak Sampah Kiriman, Desak Pemerintah Pandeglang Batalkan Kerja Sama

    Adi Riyadi27 Agustus 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner – Gelombang penolakan masyarakat Pandeglang terhadap kebijakan kerja sama pengelolaan sampah kembali menguat. Kebijakan pemerintah daerah yang membuka pintu bagi sampah kiriman dari luar Pandeglang dinilai sebagai penghinaan sekaligus pelecehan terhadap martabat warga.

    Aksi penolakan salah satunya dimotori Gerakan Rakyat Melawan digelar dengan suara lantang. Mereka menilai pemerintah abai terhadap penderitaan masyarakat yang selama ini sudah cukup terbebani dengan persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    “Ini bukan sekadar demo, tapi ikhtiar menjaga marwah Pandeglang. Kami sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau busuk, pencemaran, dan ancaman penyakit. Bukankah penderitaan itu sudah cukup? Mengapa pemerintah tega membuka jalan agar sampah dari luar daerah juga dibuang ke tanah kami?” tegas Supriyadi, koordinator lapangan aksi.

    Nada serupa disampaikan Ilham, perwakilan massa lainnya. Ia menilai, setiap kebijakan yang merugikan rakyat adalah bentuk penghinaan.
    “Air tercemar, lahan rusak, udara penuh polusi—semua sudah cukup menyiksa. Tapi yang kami dapat justru tambahan sampah kiriman. Seolah rakyat Pandeglang ini tak punya suara. Kesabaran rakyat ada batasnya, dan hari ini kami bersuara lantang,” ujarnya.

    Sementara itu, Imron menambahkan bahwa penderitaan warga di sekitar TPA nyata dan bukan sekadar opini. Menurutnya, pihak yang menilai aksi rakyat terlalu keras tidak memahami kondisi lapangan.
    “Apakah mereka pernah hidup di sekitar TPA? Menghirup bau busuk tiap hari? Melihat warga sakit-sakitan karena lingkungan tercemar? Selama penderitaan itu masih nyata, rakyat tak punya pilihan selain melawan,” tegasnya.

    Gerakan Rakyat Melawan menilai, sampah kiriman bukan hanya persoalan teknis, melainkan ancaman serius bagi masa depan lingkungan. Sampah berpotensi mencemari tanah, merusak sumber air, hingga menimbulkan penyakit. Pandeglang, yang selama ini dikenal dengan tanah subur dan hasil bumi, dikhawatirkan akan berubah menjadi tempat pembuangan limbah kota lain.

    Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. “Tidak ada ruang dengar, tidak ada transparansi, hanya keputusan sepihak yang merugikan rakyat,” demikian pernyataan gerakan.

    Gerakan Rakyat Melawan menyerukan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemuda, mahasiswa, tokoh agama, petani, nelayan, hingga kaum perempuan, untuk bersatu menolak kebijakan tersebut. Mereka menegaskan perjuangan ini bukan hanya untuk hari ini, melainkan demi menjaga masa depan lingkungan dan martabat Pandeglang.

    Gerakan Rakyat Melawan Pandeglang Sampah

    Related Posts

    NEWS

    IWO-I Se-Banten Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Pandeglang

    15 Maret 2026
    NEWS

    Tunggu Rekomendasi Gubernur Banten, PSEL Tinggal Selangkah Lagi Dibangun di Kota Serang

    27 November 2025
    NEWS

    KLH Tinjau TPSA Cilowong, Kota Serang Berpeluang Jadi Lokasi Pengelolaan Sampah Energi Listrik 

    29 Oktober 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Karang Taruna Desa Talok Menorehkan Prestasi di Festival UMKM Kresek, Kreativitas Pemuda Tuai Apresiasi

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.