BantenCorner – Gelombang penolakan masyarakat Pandeglang terhadap kebijakan kerja sama pengelolaan sampah kembali menguat. Kebijakan pemerintah daerah yang membuka pintu bagi sampah kiriman dari luar Pandeglang dinilai sebagai penghinaan sekaligus pelecehan terhadap martabat warga.
Aksi penolakan salah satunya dimotori Gerakan Rakyat Melawan digelar dengan suara lantang. Mereka menilai pemerintah abai terhadap penderitaan masyarakat yang selama ini sudah cukup terbebani dengan persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini bukan sekadar demo, tapi ikhtiar menjaga marwah Pandeglang. Kami sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau busuk, pencemaran, dan ancaman penyakit. Bukankah penderitaan itu sudah cukup? Mengapa pemerintah tega membuka jalan agar sampah dari luar daerah juga dibuang ke tanah kami?” tegas Supriyadi, koordinator lapangan aksi.
Nada serupa disampaikan Ilham, perwakilan massa lainnya. Ia menilai, setiap kebijakan yang merugikan rakyat adalah bentuk penghinaan.
“Air tercemar, lahan rusak, udara penuh polusi—semua sudah cukup menyiksa. Tapi yang kami dapat justru tambahan sampah kiriman. Seolah rakyat Pandeglang ini tak punya suara. Kesabaran rakyat ada batasnya, dan hari ini kami bersuara lantang,” ujarnya.
Sementara itu, Imron menambahkan bahwa penderitaan warga di sekitar TPA nyata dan bukan sekadar opini. Menurutnya, pihak yang menilai aksi rakyat terlalu keras tidak memahami kondisi lapangan.
“Apakah mereka pernah hidup di sekitar TPA? Menghirup bau busuk tiap hari? Melihat warga sakit-sakitan karena lingkungan tercemar? Selama penderitaan itu masih nyata, rakyat tak punya pilihan selain melawan,” tegasnya.
Gerakan Rakyat Melawan menilai, sampah kiriman bukan hanya persoalan teknis, melainkan ancaman serius bagi masa depan lingkungan. Sampah berpotensi mencemari tanah, merusak sumber air, hingga menimbulkan penyakit. Pandeglang, yang selama ini dikenal dengan tanah subur dan hasil bumi, dikhawatirkan akan berubah menjadi tempat pembuangan limbah kota lain.
Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. “Tidak ada ruang dengar, tidak ada transparansi, hanya keputusan sepihak yang merugikan rakyat,” demikian pernyataan gerakan.
Gerakan Rakyat Melawan menyerukan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemuda, mahasiswa, tokoh agama, petani, nelayan, hingga kaum perempuan, untuk bersatu menolak kebijakan tersebut. Mereka menegaskan perjuangan ini bukan hanya untuk hari ini, melainkan demi menjaga masa depan lingkungan dan martabat Pandeglang.







