Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!

    13 November, 2025

    Hari Kesehatan Nasional, Direktur RSUD Banten : Jadikan Momen ini Sebagai Langkah Nyata untuk Hidup Lebih Sehat

    12 November, 2025

    ‎Siswa SDN Pamarican 2 Kota Serang Bakal Direlokasi ke Sekolah Lain, Kenapa?

    12 November, 2025

    Wagub Banten Dimyati Kaget Dengar Kabar SPPG Stop Sementara Akibat Tersendat Biaya

    12 November, 2025
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Gerakan Rakyat Melawan Tolak Sampah Kiriman, Desak Pemerintah Pandeglang Batalkan Kerja Sama
    NEWS

    Gerakan Rakyat Melawan Tolak Sampah Kiriman, Desak Pemerintah Pandeglang Batalkan Kerja Sama

    Oleh Adi Riyadi27 Agustus, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner – Gelombang penolakan masyarakat Pandeglang terhadap kebijakan kerja sama pengelolaan sampah kembali menguat. Kebijakan pemerintah daerah yang membuka pintu bagi sampah kiriman dari luar Pandeglang dinilai sebagai penghinaan sekaligus pelecehan terhadap martabat warga.

    Aksi penolakan salah satunya dimotori Gerakan Rakyat Melawan digelar dengan suara lantang. Mereka menilai pemerintah abai terhadap penderitaan masyarakat yang selama ini sudah cukup terbebani dengan persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    “Ini bukan sekadar demo, tapi ikhtiar menjaga marwah Pandeglang. Kami sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau busuk, pencemaran, dan ancaman penyakit. Bukankah penderitaan itu sudah cukup? Mengapa pemerintah tega membuka jalan agar sampah dari luar daerah juga dibuang ke tanah kami?” tegas Supriyadi, koordinator lapangan aksi.

    Nada serupa disampaikan Ilham, perwakilan massa lainnya. Ia menilai, setiap kebijakan yang merugikan rakyat adalah bentuk penghinaan.
    “Air tercemar, lahan rusak, udara penuh polusi—semua sudah cukup menyiksa. Tapi yang kami dapat justru tambahan sampah kiriman. Seolah rakyat Pandeglang ini tak punya suara. Kesabaran rakyat ada batasnya, dan hari ini kami bersuara lantang,” ujarnya.

    Sementara itu, Imron menambahkan bahwa penderitaan warga di sekitar TPA nyata dan bukan sekadar opini. Menurutnya, pihak yang menilai aksi rakyat terlalu keras tidak memahami kondisi lapangan.
    “Apakah mereka pernah hidup di sekitar TPA? Menghirup bau busuk tiap hari? Melihat warga sakit-sakitan karena lingkungan tercemar? Selama penderitaan itu masih nyata, rakyat tak punya pilihan selain melawan,” tegasnya.

    Gerakan Rakyat Melawan menilai, sampah kiriman bukan hanya persoalan teknis, melainkan ancaman serius bagi masa depan lingkungan. Sampah berpotensi mencemari tanah, merusak sumber air, hingga menimbulkan penyakit. Pandeglang, yang selama ini dikenal dengan tanah subur dan hasil bumi, dikhawatirkan akan berubah menjadi tempat pembuangan limbah kota lain.

    Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. “Tidak ada ruang dengar, tidak ada transparansi, hanya keputusan sepihak yang merugikan rakyat,” demikian pernyataan gerakan.

    Gerakan Rakyat Melawan menyerukan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemuda, mahasiswa, tokoh agama, petani, nelayan, hingga kaum perempuan, untuk bersatu menolak kebijakan tersebut. Mereka menegaskan perjuangan ini bukan hanya untuk hari ini, melainkan demi menjaga masa depan lingkungan dan martabat Pandeglang.

    Gerakan Rakyat Melawan Pandeglang Sampah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Soal Galian C di Cimoyan, DPRD Kota Serang Minta Pengusaha Tertib Aturan ‎

    NEWS 07 November, 2025

    FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!

    ‎DPRD Kota Serang Cium Adanya Dugaan Mark Up Data PKBM di Tiga Kecamatan 

    TB Adam Ma’rifat: Pahlawan Sejati Adalah Mereka yang Berjuang untuk Orang Banyak

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Recent Post

    Batal Gunakan Dana BTT, Dindikbud Kota Serang Terima Angaran Murni 2026 untuk Tangani SDN Pamarican 2

    12 November, 2025

    Plt. Kepala Bagian Perundang-Undangan Sardi Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Perubahan Bamus dan Bapamperda

    12 November, 2025

    Dari Singapura, Indonesia Gaungkan Perlindungan Pekerja Migran dan Perang Melawan TPPO di Asia Tenggara

    11 November, 2025

    ‎Jiwa Nasionalisme Menurun, DPRD Kota Serang Godok Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    11 November, 2025

    Dibangun Tahun Depan, Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp50 Miliar

    11 November, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.