BANTENCORNER.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (BEM UNIBA) mengeluarkan pernyataan keras mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi nasional yang berlangsung di sekitar Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025. Aksi tersebut berujung pada gugurnya seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (23), menambah daftar panjang korban kekerasan aparat.

Dalam pernyataannya yang disampaikan ke awak media pada Jum’at, 29 Agustus 2025, BEM UNIBA menyatakan bahwa insiden tragis ini merupakan bukti nyata kegagalan aparat negara dalam melindungi rakyat.

“Seharusnya aparat menjadi pelindung, bukan justru menjadi pelaku kekerasan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” ujar Muhammad Wasal Falah, Kominfo BEM UNIBA.

Lebih lanjut, BEM juga menyoroti bahwa kekerasan yang dialami oleh massa aksi, termasuk mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil, merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah pilar penting dalam negara demokrasi.

“Permintaan maaf dari institusi kepolisian tidak cukup untuk menghapus luka dan menggantikan nyawa yang hilang,” tegas Falah mewakili seluruh anggota BEM UNIBA.

Mereka menuntut agar seluruh aparat yang terlibat dalam tindakan represif tersebut, baik yang berada di lapangan maupun yang memberikan komando, segera diproses hukum secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, BEM UNIBA juga menyoroti kondisi ekonomi nasional yang semakin memburuk, dengan melemahnya nilai tukar rupiah dan penurunan indeks saham. Mereka menilai bahwa instabilitas politik yang dipicu oleh tindakan represif aparat semakin memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai bentuk protes dan solidaritas, BEM UNIBA menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk terus menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjutnya.

BEM UNIBA juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa tidak ada lagi tindakan represif serupa di masa depan. Mereka menegaskan bahwa suara mahasiswa dan rakyat tidak akan pernah bisa dibungkam oleh intimidasi maupun kekerasan.***

Leave A Reply

Exit mobile version