Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    16 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tuntut Usut Tuntas Kekerasan Aparat, PMII Kota Serang Geruduk Mapolresta

    Tuntut Usut Tuntas Kekerasan Aparat, PMII Kota Serang Geruduk Mapolresta

    Rizki Mubarok30 Agustus 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Serang pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR-RI, Jakarta.

    Ratusan kader PMII Kota Serang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Aksi ini dipicu oleh kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap pengemudi ojek online hingga menyebabkan korban jiwa. PMII Kota Serang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia.

    “Kami dari PMII Kota Serang mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat kepolisian terhadap masyarakat, mahasiswa, dan buruh dalam aksi di depan DPR-RI. Tindakan ini jelas melanggar hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Muhamad Abdullah, Ketua Umum PMII Komisariat Unpam Serang saat diwawancarai di tempat.

    Dalam orasinya, para kader PMII Kota Serang menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan. Mereka juga menuntut negara untuk menjamin penuh kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    PMII Kota Serang juga mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Mereka menuntut pemulihan nama baik serta pemberian kompensasi bagi korban dan keluarga korban akibat tindakan represif aparat.

    Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para kader PMII Kota Serang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan-tuntutan mereka. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk membangkitkan semangat solidaritas.

    “Kami akan terus berjuang untuk membela hak-hak rakyat dan menegakkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.

    PMII Kota Serang berharap aksi ini dapat membuka mata pemerintah dan aparat kepolisian untuk lebih menghormati hak-hak warga negara dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan.

    “Dengan aksi ini, kami harapkan dapat menjadi inspirasi bagi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya untuk terus berjuang demi Indonesia yang lebih baik,” tutupnya. ***

    AKSI Aparat Kota Serang PMII
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    Recent Post

    Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban dalam Rangkaian Hari Jadi Bhayangakara ke 80

    16 Juni 2026

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    14 Juni 2026

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    12 Juni 2026

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    12 Juni 2026

    Mangkir Panggilan KPK, Ainun Naim Diduga Terkait Penyerobotan Yayasan Trisakti

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.