Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tuntut Usut Tuntas Kekerasan Aparat, PMII Kota Serang Geruduk Mapolresta

    Tuntut Usut Tuntas Kekerasan Aparat, PMII Kota Serang Geruduk Mapolresta

    Rizki Mubarok30 Agustus 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Serang pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR-RI, Jakarta.

    Ratusan kader PMII Kota Serang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Aksi ini dipicu oleh kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap pengemudi ojek online hingga menyebabkan korban jiwa. PMII Kota Serang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia.

    “Kami dari PMII Kota Serang mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat kepolisian terhadap masyarakat, mahasiswa, dan buruh dalam aksi di depan DPR-RI. Tindakan ini jelas melanggar hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Muhamad Abdullah, Ketua Umum PMII Komisariat Unpam Serang saat diwawancarai di tempat.

    Dalam orasinya, para kader PMII Kota Serang menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan. Mereka juga menuntut negara untuk menjamin penuh kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    PMII Kota Serang juga mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Mereka menuntut pemulihan nama baik serta pemberian kompensasi bagi korban dan keluarga korban akibat tindakan represif aparat.

    Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para kader PMII Kota Serang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan-tuntutan mereka. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk membangkitkan semangat solidaritas.

    “Kami akan terus berjuang untuk membela hak-hak rakyat dan menegakkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.

    PMII Kota Serang berharap aksi ini dapat membuka mata pemerintah dan aparat kepolisian untuk lebih menghormati hak-hak warga negara dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan.

    “Dengan aksi ini, kami harapkan dapat menjadi inspirasi bagi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya untuk terus berjuang demi Indonesia yang lebih baik,” tutupnya. ***

    AKSI Aparat Kota Serang PMII
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    Eco Bin Galon: Langkah Kecil KKM 63 Pulo Panjang 2 untuk Lingkungan Sekolah

    Semarak Kemerdekaan: KKM Uniba Jalan Santai Bersama Warga Desa Pulo Panjang

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.