BANTENCORNER.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Serang pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR-RI, Jakarta.
Ratusan kader PMII Kota Serang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Aksi ini dipicu oleh kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap pengemudi ojek online hingga menyebabkan korban jiwa. PMII Kota Serang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia.
“Kami dari PMII Kota Serang mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat kepolisian terhadap masyarakat, mahasiswa, dan buruh dalam aksi di depan DPR-RI. Tindakan ini jelas melanggar hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Muhamad Abdullah, Ketua Umum PMII Komisariat Unpam Serang saat diwawancarai di tempat.
Dalam orasinya, para kader PMII Kota Serang menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan. Mereka juga menuntut negara untuk menjamin penuh kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PMII Kota Serang juga mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Mereka menuntut pemulihan nama baik serta pemberian kompensasi bagi korban dan keluarga korban akibat tindakan represif aparat.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para kader PMII Kota Serang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan-tuntutan mereka. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk membangkitkan semangat solidaritas.
“Kami akan terus berjuang untuk membela hak-hak rakyat dan menegakkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.
PMII Kota Serang berharap aksi ini dapat membuka mata pemerintah dan aparat kepolisian untuk lebih menghormati hak-hak warga negara dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan.
“Dengan aksi ini, kami harapkan dapat menjadi inspirasi bagi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya untuk terus berjuang demi Indonesia yang lebih baik,” tutupnya. ***







