Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!

    13 November, 2025

    Hari Kesehatan Nasional, Direktur RSUD Banten : Jadikan Momen ini Sebagai Langkah Nyata untuk Hidup Lebih Sehat

    12 November, 2025

    ‎Siswa SDN Pamarican 2 Kota Serang Bakal Direlokasi ke Sekolah Lain, Kenapa?

    12 November, 2025

    Wagub Banten Dimyati Kaget Dengar Kabar SPPG Stop Sementara Akibat Tersendat Biaya

    12 November, 2025
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tuntut Usut Tuntas Kekerasan Aparat, PMII Kota Serang Geruduk Mapolresta
    NEWS

    Tuntut Usut Tuntas Kekerasan Aparat, PMII Kota Serang Geruduk Mapolresta

    Oleh Rizki Mubarok30 Agustus, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Serang pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR-RI, Jakarta.

    Ratusan kader PMII Kota Serang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Aksi ini dipicu oleh kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap pengemudi ojek online hingga menyebabkan korban jiwa. PMII Kota Serang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia.

    “Kami dari PMII Kota Serang mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat kepolisian terhadap masyarakat, mahasiswa, dan buruh dalam aksi di depan DPR-RI. Tindakan ini jelas melanggar hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Muhamad Abdullah, Ketua Umum PMII Komisariat Unpam Serang saat diwawancarai di tempat.

    Dalam orasinya, para kader PMII Kota Serang menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan. Mereka juga menuntut negara untuk menjamin penuh kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    PMII Kota Serang juga mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Mereka menuntut pemulihan nama baik serta pemberian kompensasi bagi korban dan keluarga korban akibat tindakan represif aparat.

    Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para kader PMII Kota Serang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan-tuntutan mereka. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk membangkitkan semangat solidaritas.

    “Kami akan terus berjuang untuk membela hak-hak rakyat dan menegakkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.

    PMII Kota Serang berharap aksi ini dapat membuka mata pemerintah dan aparat kepolisian untuk lebih menghormati hak-hak warga negara dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan.

    “Dengan aksi ini, kami harapkan dapat menjadi inspirasi bagi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya untuk terus berjuang demi Indonesia yang lebih baik,” tutupnya. ***

    AKSI Aparat Kota Serang PMII
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Soal Galian C di Cimoyan, DPRD Kota Serang Minta Pengusaha Tertib Aturan ‎

    NEWS 07 November, 2025

    FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!

    ‎DPRD Kota Serang Cium Adanya Dugaan Mark Up Data PKBM di Tiga Kecamatan 

    TB Adam Ma’rifat: Pahlawan Sejati Adalah Mereka yang Berjuang untuk Orang Banyak

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Recent Post

    Batal Gunakan Dana BTT, Dindikbud Kota Serang Terima Angaran Murni 2026 untuk Tangani SDN Pamarican 2

    12 November, 2025

    Plt. Kepala Bagian Perundang-Undangan Sardi Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Perubahan Bamus dan Bapamperda

    12 November, 2025

    Dari Singapura, Indonesia Gaungkan Perlindungan Pekerja Migran dan Perang Melawan TPPO di Asia Tenggara

    11 November, 2025

    ‎Jiwa Nasionalisme Menurun, DPRD Kota Serang Godok Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    11 November, 2025

    Dibangun Tahun Depan, Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp50 Miliar

    11 November, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.