BANTENCORNER.COM Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi internal dan eksternal kampus, memadati area depan gedung Universitas Pamulang Serang pada Jumat, 29 Agustus 2025, dalam acara Mimbar Bebas. Aksi yang diinisiasi oleh Front Aksi Mahasiswa (FAM) Unpam Serang, GMNI, PMII, HMI, Himakum, dan Himip, menyatukan suara mereka untuk mengkritisi berbagai isu nasional yang dianggap mendesak dan belum terselesaikan. Hal ini menjadi manifestasi dari peran mahasiswa sebagai garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

Acara yang berlangsung tertib ini menjadi panggung bagi para mahasiswa untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap kondisi bangsa. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan serta kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat. Kehadiran berbagai elemen organisasi mahasiswa menjadi soliditas dan komitmen mereka dalam mengawal isu-isu strategis yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Lutfi Setiawan, salah satu anggota Front Aksi Mahasiswa (FAM) Unpam Serang, menegaskan kembali peran fundamental mahasiswa sebagai agen kontrol sosial.

“Peran mahasiswa sebagai agen of social control adalah mengawasi dan mengkritisi hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan norma masyarakat, serta memberikan saran dan solusi bagi permasalahan sosial, dengan menjaga netralitas, idealisme, serta mengutamakan kepentingan rakyat,” tegas Lutfi kepada awak media.

Lutfi juga mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, kebebasan berserikat dan berpendapat adalah hak yang dilindungi konstitusi, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Oleh karena itu, mahasiswa Unpam Serang merasa memiliki kewajiban moral untuk turut serta menyuarakan keresahan rakyat, sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila. Mimbar bebas ini secara khusus ditujukan untuk membahas isu-isu yang hingga kini belum menemukan penyelesaian berarti.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mahasiswa menyoroti sejumlah pasal kontroversial yang dianggap dapat mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara. Pasal-pasal seperti penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, serta pemidanaan bagi demonstran yang tidak memberitahu pihak berwenang, dinilai dapat mencederai prinsip demokrasi dan hak berserikat.

Tak hanya itu, RUU Polri juga menuai sorotan karena adanya potensi perluasan kewenangan yang berlebihan. Mahasiswa mengkhawatirkan pemberian kewenangan yang sangat luas bagi Intelkam Polri untuk menanggulangi ancaman “kepentingan nasional” tanpa definisi yang jelas, dapat mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM. Selain itu, kewenangan untuk memblokir atau memperlambat akses siber juga dinilai dapat mengancam kebebasan berpendapat.

Tuntutan untuk membubarkan DPR juga menjadi salah satu poin penting dalam mimbar bebas ini. Mahasiswa menyoroti tunjangan rumah bagi anggota DPR senilai Rp 50 juta per bulan yang dianggap tidak pantas di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Mereka juga mengkritik pernyataan kontroversial dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yang dinilai merendahkan tuntutan masyarakat.

Selain itu, Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi perhatian serius. Para mahasiswa mengungkapkan kekhawatiran bahwa revisi tersebut berpotensi melemahkan independensi dan efektivitas lembaga antirasuah. Perubahan kewenangan dan mekanisme kerja KPK dikhawatirkan akan menghambat upaya pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga integritas bangsa.

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) juga tak luput dari kritik tajam. Mahasiswa menilai bahwa undang-undang ini masih mengandung pasal-pasal yang merugikan hak-hak pekerja dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Kekhawatiran akan eksploitasi sumber daya alam dan penurunan kesejahteraan buruh menjadi alasan utama penolakan terhadap beberapa poin dalam beleid tersebut.

Isu ekonomi yang tak kalah mendesak adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terus membebani masyarakat. Kenaikan ini, menurut mahasiswa, berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan memicu inflasi, sehingga semakin memperberat beban hidup rakyat kecil. Mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya itu, masalah lingkungan dan konflik agraria juga menjadi agenda penting dalam mimbar bebas ini. Mahasiswa menyoroti berbagai isu lingkungan seperti deforestasi, polusi, dan dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Mereka juga mendesak penyelesaian konflik agraria yang adil dan berpihak pada masyarakat adat serta petani yang kerap menjadi korban dalam sengketa lahan.

Lebih lanjut, Lutfi Setiawan menegaskan komitmen seluruh mahasiswa Unpam Serang untuk terus mengawal dan menyuarakan masalah-masalah yang terjadi.

“Dengan ini kami menyatakan sikap, bahwasanya seluruh mahasiswa Unpam Serang yang tergabung dalam kegiatan Mimbar bebas ini akan terus menyuarakan terkait masalah yang terjadi. Kami akan terus mengawal dan bahkan akan turun ke jalan untuk memenangkan suara Rakyat,” pungkasnya.***

Leave A Reply

Exit mobile version