Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Program Asta Cita: 195 KDKMP Dibangun di Lebak

    21 Februari, 2026

    98 Resolution Network Tim 8 Bagikan 300 Sembako untuk Warga Cilegon Rayakan Ramadhan

    21 Februari, 2026

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Wakabid GMNI Lebak Nilai Konfercablub Tidak Sah dan Langgar AD/ART
    NEWS

    Wakabid GMNI Lebak Nilai Konfercablub Tidak Sah dan Langgar AD/ART

    By Rizki Mubarok16 September, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dinamika internal Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak memanas setelah muncul pelaksanaan Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercablub) yang digelar oleh sejumlah kader. 

    Pihak DPC menegaskan kegiatan tersebut tidak sah dan menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

    Rapat Pleno DPC GMNI Kabupaten Lebak yang digelar pada Minggu, 14 September 2025, menjadi forum resmi untuk merespons situasi tersebut.

    Pleno dihadiri 6 dari 11 pengurus DPC dan dinyatakan sah berdasarkan mekanisme organisasi yang berlaku.

    Dalam pleno tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Kabupaten Lebak, Faisal Hidayatullah, menyatakan, Konfercablub yang dilakukan oknum kader inkonstitusional dan tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam ART Pasal 27 ayat 1 sampai 6.

    “Konfercablub ini jelas tidak sah. Tidak mendapat persetujuan minimal 2/3 DPK definitif, hanya 2 dari 2, serta tidak dilatarbelakangi keadaan darurat organisasi. Justru yang menonjol adalah kepentingan pribadi oknum yang haus kekuasaan,” tegas Faisal.

    Pleno DPC GMNI Kabupaten Lebak menurut Faisal menghasilkan beberapa keputusan penting.

    Keputusan itu terang Faisal, salah satunya menyebut bahwa pelaksanaan Konfercablub oleh oknum kader tidak sah karena katanya, setiap dinamika organisasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme resmi organisasi.

    Tak hanya dua keputusan itu, Faisal menyebut, dibahas juga dalam pleno sangsi terhadap kader-kader yang dinilai telah melanggar garis-garis organisasi dengan menjatuhkan pemecatan terhadap empat kader antara lain, Musail Waedurat (Wakabid Kaderisasi), Fatur Rizal Nuralif (Sekretaris DPC), Wildanudin (Wakabid Politik), Risma Adeliana (Wakabid Kesarinahan).

    “Keputusan yang diambil dalam Pleno menjatuhkan sangsi pemecatan terhadap empat kader yang melanggar,” katanya.

    Untuk memastikan agenda-agenda organisasi berjalan, keputusan dalam Pleno juga kata Faisal membahas mengenai pentingnya seluruh kader GMNI di Kabupaten Lebak untuk tetap solid, fokus pada kaderisasi, dan tidak terprovokasi oleh kepentingan segelintir oknum.

    Faisal menambahkan bahwa pelanggaran terhadap konstitusi organisasi tidak boleh dibiarkan.

    Menurutnya, jika jiwa Marhaenisme benar-benar tertanam dalam tubuh kader GMNI, maka kepentingan pribadi tidak akan dikedepankan di atas aturan organisasi.

    “Dengan adanya Konfercablub, saya berharap seluruh kader GMNI di Lebak bisa lebih dewasa dan memahami mekanisme organisasi. Konstitusi jangan dilanggar hanya demi ambisi. GMNI harus tetap tegak lurus pada garis perjuangan Marhaenisme,” ujar Faisal.

    DPC GMNI Kabupaten Lebak menegaskan komitmen untuk terus menjaga soliditas organisasi dan mengedepankan perjuangan sesuai garis ideologi marhaenisme.

    Dinamika internal, menurut mereka, harus menjadi pelajaran agar kader semakin matang dalam berorganisasi.

    “Solid bergerak, tegak lurus pada Marhaenisme!” demikian pernyataan resmi yang disampaikan usai pleno DPC GMNI Kabupaten Lebak.***

    GMNI Konfercab lebak
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    Recent Post

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.