BANTENCORNER.COM – Dugaan pengeroyokan yang menimpa Rida, seorang jemaah pengajian di Kota Tangerang, memantik keprihatinan mendalam dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath. Legislator asal Banten itu menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi memberikan keadilan bagi korban.
Insiden ini terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Minggu (21/9/2025) malam. Rida diduga dikeroyok sejumlah orang yang disebut sebagai pengawal Habib Bahar bin Smith hingga mengalami luka serius dan kini dirawat intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.
“Kami sungguh prihatin sekaligus geram melihat peristiwa ini. Tidak seharusnya ada tindak kekerasan, apalagi di forum keagamaan yang semestinya menjadi ruang penuh keteduhan dan kebersamaan,” ujar Rano saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Rano mengungkapkan, dirinya langsung berkomunikasi dengan Kapolres Metro Tangerang Kota untuk meminta penanganan cepat dan transparan. Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang telah membentuk tim khusus gabungan guna mengusut tuntas kasus tersebut.
“Dari Kapolres saya mendapat update bahwa tim khusus gabungan sudah dibentuk, proses penyelidikan berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait. Kami mendorong agar ini diusut tuntas dan jangan ada keraguan sedikit pun,” tegasnya.
Politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada satu pun orang yang kebal hukum. Negara ini berdiri di atas hukum, bukan kekuasaan pribadi. Karena itu, siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujarnya.
Rano juga menyampaikan dukungan moral kepada Rida dan keluarganya. Ia menilai korban dan keluarga tidak boleh merasa sendirian dalam menghadapi situasi sulit ini.
“Hati saya benar-benar bersama korban dan keluarganya. Saya bisa bayangkan betapa berat trauma yang dialami. Saya ingin sampaikan bahwa hukum akan berpihak pada kebenaran, dan kami akan kawal agar korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rano juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menempatkan hukum sebagai panglima. Ia meminta masyarakat menahan diri dari aksi-aksi kekerasan yang justru merusak nilai kemanusiaan.
“Forum keagamaan seharusnya menjadi tempat belajar dan mempererat persaudaraan, bukan arena kekerasan. Karena itu saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Kasus pengeroyokan ini sendiri kini menjadi sorotan publik setelah laporan resmi dibuat di Polres Metro Tangerang Kota dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor. Aparat memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
Rano menegaskan kembali, Komisi III DPR RI akan terus mengawasi proses hukum yang berjalan.
“Kami di Komisi III akan kawal sampai tuntas. Harapan kami, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bahwa hukum di negeri ini harus benar-benar berdiri tegak, melindungi korban, dan memberi efek jera bagi pelaku,” pungkasnya.
