BANTENCORNER.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Tangerang Selatan terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

Terbaru, LBH GP Ansor Kota Tangsel melakukan pendampingan terhadap seorang siswa yang mengalami kendala administratif saat hendak mengambil ijazah di salah satu SD Negeri di wilayah Serpong Utara.

Pendampingan tersebut dilakukan bersama PAC GP Ansor Serpong Utara yang diketuai Noval Ariansyah. Proses advokasi dikawal hingga memperoleh kejelasan serta penyelesaian yang berlandaskan keadilan bagi pihak yang bersangkutan.

Ketua PAC GP Ansor Serpong Utara, Noval Ariansyah, menegaskan bahwa persoalan administrasi yang menghambat pengambilan ijazah merupakan masalah serius karena berdampak langsung pada masa depan anak.

“Ijazah merupakan hak dasar peserta didik. Tidak boleh ada hambatan apa pun yang menghalangi siswa untuk mendapatkannya. Pendampingan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan komitmen organisasi kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Noval menjelaskan, siswa yang mengalami kendala tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, GP Ansor tidak hanya melakukan advokasi hukum, tetapi juga membangun koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, agar hak pendidikan anak dapat terpenuhi.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya juga akan mengupayakan agar siswa tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri pada tahun ajaran baru. Sementara itu, kakak dari siswa tersebut akan didorong untuk mengikuti pendidikan melalui program Paket B dan C.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia 2045 sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Selain pendampingan hukum, GP Ansor Kota Tangsel turut memberikan bantuan ekonomi produktif berupa gerobak usaha beserta perlengkapan berdagang kepada orang tua siswa. Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi dengan BAZNAS Kota Tangerang Selatan.

Sekretaris GP Ansor Kota Tangsel, Amizar, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan, tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat.

“Pendampingan hukum harus sejalan dengan pendampingan sosial dan ekonomi, agar masyarakat benar-benar bisa bangkit dan mandiri,” kata Amizar.

GP Ansor Kota Tangsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai jembatan advokasi serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan GP Ansor dan memastikan pihaknya akan memfasilitasi agar siswa tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Pendidikan adalah layanan dasar yang wajib difasilitasi oleh pemerintah. Kami akan mendukung agar yang bersangkutan dapat terus melanjutkan pendidikannya,” pungkas Deden.

Leave A Reply

Exit mobile version