BANTENCORNER.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Serang melakukan advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan kewenangan kabupaten/ kota, yang dilaksanakan di salah satu kafe di Kota Serang, Pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Melalui tema “Koordinasi Lembaga Pemberi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Bimtek Inovasi Nyapeu Wacil dan Koling PePA”, kegiatan ini diharapkan dapat melibatkan berbagai lembaga maupun komunitas yang konsen di bidangnya.

“Kita ingin mengetahui organisasi mana aja karena yang kita undang ini yang kita tahu saja. Mungkin masih banyak organisasi di luar yang konsennya terhadap hal yang sama,” kata Kepala DP3KB Kota Serang, Anthon Gunawan.

Ia berharap langkah awal ini bisa menemukan berbagai organisasi, agar saling berkolaborasi ke dalam program tersebut.

“Contohnya tadi kita punya asosiasi psikolog, yang mudah-mudahan bisa berpartisipasi aktif dalam program pencegahan kekerasan perempuan dan anak ini,” ungkap dia.

Selain itu, lanjut Anthon, pihaknya berupaya memiliki Rumah Kolaborasi atau disingkat Ru-Ko Saling Sapa. Fungsinya sebagai wadah dalam melakukan pendampingan, sosialisasi, terkait dengan pencegahan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Nanti di sana itu (Ru-Ko Saling Sapa) akan ada pendamping hukumnya, menyediakan psikolog, dan pendamping kesehatan, selama itu dampak dari kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya.

Tak hanya itu, DP3KB Kota Serang juga melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk memberikan informasi perihal laporan pengaduan berbasis online.

“Bagaimana nanti bisa menyebarluaskan kanal-kanal yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Anthon.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menekankan kolaborasi dari setiap lembaga agar memiliki peran yang sama dalam rangka menekankan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Kita akan menyiapkan ruang kolaborasi, ini salah satu langkah kongkret Pemerintah Kota Serang untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, yang dilakukan oleh DP3KB,” ujarnya.

Lembaga maupun komunitas yang memiliki bidang yang serupa diharapkan saling bahu membahu dalam melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Sehingga kalau ada kasus-kasus kekerasan baik perempuan maupun anak bisa kita selesaikan secara bersama sama,” jelas Agis.

Pemkot Serang mengajak kolaborasi kepada seluruh organisasi, lembaga, komunitas untuk bersama-sama mengawal terciptanya Kota Serang yang ramah bagi perempuan dan anak.

“Pertama kita siapkan tempatnya dulu. Bentuk kolaborasinya nanti macam macam, sesuai dengan ciri khas atau keunggulan organisasi itu sendiri,” kata Agis.

“Misalkan organisasi lembaga hukum. Ya sudah dia yang akan nuntut kalau ada segala macam. Ada juga tadi forum psikolog, nah dia akan masuk ke ranah psikologinya,” lanjutnya.

Agis mengatakan, upaya lain untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu melalui Koling PePA (Konseling Keliling Perlindungan Perempuan dan Anak).

“Itu bisa melaporkan kalau memang ada kekerasan. Tapi yang paling penting sebenarnya kata kuncinya adalah edukasi secara menyeluruh sampai tingkat RT RW. Ini akan kita dorong,” tuturnya.

Selain itu, dikatakan Agis, pihaknya akan menyiapkan ruang dan tempat supaya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak merasa bingung ketika ingin melaporkan kasusnya.

“Mau lapor secara online ada Koling PePA. Mau lapor langsung ke tempatnya bisa ke Rumah Aman atau Rumah Kolaborasi. SDM-nya juga kita siapkan,” katanya.

“Ke depan ini bisa jadi isu bersama sehingga nanti solusinya itu gak cuma kasus per kasus. Capek kita nantinya. Jadi kita betul-betul ciptakan ekosistemnya, kebijakannya, infrastrukturnya, SDM-nya, bahkan anggarannya kita siapkan,” pungkasnya.

Leave A Reply

Exit mobile version