BANTENCORNER — Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat langkah dalam memutus rantai penularan Tuberkulosis (TBC) melalui percepatan pelaksanaan Terapi Pencegahan TBC (TPT). Upaya ini merupakan bagian dari program nasional untuk mewujudkan Indonesia Bebas TBC Tahun 2030, sebagaimana tertuang dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan Presiden.

Indonesia masih menjadi negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia. Namun, di tengah tantangan tersebut, Banten mencatat kinerja terbaik nasional dalam pelaksanaan TPT di antara delapan provinsi prioritas dengan beban TBC tinggi.

Langkah Pencegahan Sejak Dini

Terapi Pencegahan TBC atau TPT merupakan langkah medis untuk mencegah berkembangnya kuman TBC laten menjadi penyakit aktif. Penerima TPT adalah individu yang terinfeksi laten, yaitu sudah terpapar kuman TBC tetapi belum menunjukkan gejala sakit.

“Tujuan TPT bukan untuk mengobati pasien aktif, tetapi untuk menghentikan perkembangan kuman sebelum menular lebih luas,” kata dr. Rr. Sulestiorini Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Program ini diberikan kepada kelompok berisiko tinggi, seperti kontak erat pasien TBC, anak di bawah lima tahun, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), serta penderita Diabetes Melitus dan gangguan kekebalan tubuh lainnya.

Langkah ini merupakan bagian penting dari strategi nasional TOSS TBC — Temukan, Obati, Sampai Sembuh — yang menekankan pencegahan dan deteksi dini.

Banten Catat Capaian Tertinggi

Hingga Agustus 2025, cakupan pemberian TPT di Provinsi Banten mencapai 28 persen dari target yang diestimasi. Angka tersebut menempatkan Banten sebagai provinsi dengan capaian tertinggi dibandingkan wilayah prioritas lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Banten menyebut peningkatan cakupan TPT menjadi indikator kuat komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka penularan TBC. “Capaian ini menunjukkan bahwa strategi kolaboratif antara tenaga kesehatan, kader, dan pemerintah daerah berjalan efektif. Namun, kita tidak boleh lengah karena TBC masih menjadi ancaman serius,” ujarnya.

Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci

Keberhasilan Banten dalam menekan angka penularan TBC tidak terlepas dari serangkaian langkah strategis yang dijalankan melalui Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB). Tim ini menjadi motor penggerak kolaborasi lintas sektor yang memastikan setiap kebijakan dan program berjalan efektif di lapangan. Pemerintah Provinsi Banten juga memperkuat dasar hukum melalui penerbitan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Penanggulangan TBC, yang menjadi acuan bagi seluruh kabupaten/kota dalam melaksanakan Terapi Pencegahan TBC (TPT).

Selain itu, berbagai strategi inovatif turut digerakkan di tingkat daerah. Petugas Puskesmas dan kader kesehatan secara rutin melakukan Investigasi Kontak Aktif (IK) terhadap keluarga pasien TBC untuk mendeteksi infeksi laten sedini mungkin. Di sisi lain, muncul berbagai inisiatif lokal seperti program “SOLUSI TBC” di Provinsi Banten yang menghadirkan layanan klinik keliling untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil. Upaya ini diperkuat dengan pelibatan stakeholder terkait, yang bersama-sama memberikan edukasi serta dukungan bagi penerima TPT agar patuh menjalani pengobatan hingga tuntas.

Menuju Eliminasi TBC 2030

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan TBC secara tuntas. Langkah-langkah yang dilakukan di tingkat lapangan diyakini mampu menekan kasus baru sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penularan.

“Dengan memperluas cakupan TPT, kita bisa mencegah lebih banyak orang dari penyakit ini. Banten bertekad menjadi provinsi yang memimpin dalam eliminasi TBC pada tahun 2030,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan.

Program TPT di Banten kini menjadi salah satu contoh praktik baik nasional dalam mewujudkan visi Indonesia Sehat Bebas TBC.***

Leave A Reply

Exit mobile version