BANTENCORNER.COM – Wakil DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menjalankan dua kata kunci dalam melakukan promosi dan rotasi jabatan.
Adapun dua kata kunci tersebut yakni, pertama promosi rotasi ini harus berbasis meritokrasi.
“Jadi berdasarkan kemampuan dan hasil kerja,” kata Farhan kepada awak media usai menghadiri pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemkot Serang di Pasar Kepandean, Jumat, 31 Oktober 2025.
Yang kedua, lanjut dia, segala bentuk tindakan dari Pemkot Serang harus menghindari tindakan favoritisme.
“Favoritisme dalam arti, misalkan ada kerabat, ada kenalan atau pun apa yang memang tidak memiliki kemampuan namun dipaksakan untuk naik jabatan, itu tidak boleh,” jelasnya.
Setelah dilakukan pelantikan, wakil rakyat dari Fraksi Demokrat ini akan melihat dari kinerja masing-masing pejabat yang baru saja dilantik.
“Apakah pandangan Walikota dan DPRD yang dirotasi itu layak? Kalau tidak, beberapa waktu kedepan kita akan merekomendasikan kepada wali kota bahwasannya mungkin pilihannya belum tepat atau pun semacamnya,” pungkas Farhan.
Diketahui bahwa, Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik sebanyak 269 pejabat eselon III dan IV yang terdiri dari 69 pejabat administrator, 162 pejabat pengawas dan 38 pejabat fungsional.







