Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Peluang Kota Serang Jadi Lokasi PSEL Capai 90 persen, Legislatif Beri Catatan ke DLH

    05 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Tinjau Tiga RTLH di Kecamatan Walantaka dan Curug

    05 Desember, 2025

    Tangkap, Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing

    05 Desember, 2025

    Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal di Tiga Wilayah, 8 Tersangka Diamankan

    04 Desember, 2025
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Inovasi Layanan Prima Pajak Bapenda Banten Berbuah Penghargaan
    NEWS

    Inovasi Layanan Prima Pajak Bapenda Banten Berbuah Penghargaan

    Oleh Rizki Mubarok01 November, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menghadirkan inovasi prima guna mempermudah pelayanan wajib pajak. Bahkan, kehadiran inovasi-inovasi tersebut berbuah penghargaan.

    Diketahui, Bapenda Provinsi Banten mendapat penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kategori inovasi pendapatan daerah dari Kabar Banten.

    Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari memberikan apresiadi atad penghargaan yang diberikan. Ia mengaku, capaian ini menjadi dorongan Bapenda untuk memberikan prlayanan terbaik bagi wajib pajak di Banten.

    “Inovasi-inovasi yang kami buat semuanya untuk memberikan pelayanan prima. Kita berupaya bagiamana pelayanan pajak berbasis digital,” kata Rita, saat ditemui usai menerima penghargaan di Hotel Aston Serang, Jumat (31/10/2025) malam.

    Terkait pengembangan inovasi, lanjut Rita, pada 2026 mendatang, Bapenda akan fokus pada digitalisasi.

    “Nanti ada pengembangan aplikasi kesamsatan, lewat sistem pemerintah berbesis elektronik (SPBE). Jadi bayar pajak cukup dalam genggaman tangan,” ucapnya.

    Saat ini, kata Rita, Bapenda telah mempunyai aplikasi Sambat dan Samsat Banten Ceria. Bahkan, selain aplikasi, pihaknya juga mengeluarkan program tabungan cicilan pajak.

    “Untuk tabungan cicilan pajak ini merupakan salah satu aspirasi pengemudi ojek online (ojol). Jadi waktu demo dulu, usulan itu masuk ke Gubernur, dan beliau tanya ke kita, bisa nggak pajak dicicil. Akhirnya kita mikir bagaimana cara, karena yang bisa cicil kan leasing, akhirnya kita buat tabungan pajak,” jelas Rita.

    Rita menuturkan, bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan program itu, caranya cukup mudah.

    “Seperti membuka tabungan baru. Tinggal datang ke Bank Banten, nanti ada seperti akad kredit, syaratnya juga bawa STNK, KTP, fotocopy BPKB. Nanti kelihatan jenis kendaraannya. Misalkan (motor) Vario, (pajaknya) Rp500 ribu, mau dicicil 10 bulan, berarti 1 bulan harus nabung Rp50 ribu,” tuturnya.

    “Sistemnya nanti langsung debet (dari tabungan). Jika tabungan belum mencukupi, tidak bisa didebet, tunggau sampai cukup,” tambahnya.

    Rita menyebut, program tabungan pajak merupakan satu-satunya di Indonesia. Ke depan, proses tabungan pajak bisa diakses lewat handphone yang diintegrasikan lewat aplikasi Samsat Banten Ceria.

    “Jadi ke depan nggak suah datang lagi ke Samsat. Ini lagi proses (pembicaraan) dengan Bank Banten. Jadi program ini bisa meringankan wajib pajak, bukan hanya Ojol tapi masyarakat Banten pada umumnya,”

    Rita menambahkan, Bapenda Provinsi Banten terus mengembangkan aplikasi Samsat Banten Ceria. Salah satunya lewat Laju PKB.

    Laju PKB ini, menurut Rita, akan mempermudah masyarakat untuk melakukan pemblokiran kendaraan yang telah berpindah tangan atau dijual.

    “Jadi blokir kendaraan bisa lewat HP, cukup foto STNK, bukti transaksi jual beli. Nanti secara otomatis terblokir,” ujarnya. (adv)

    Bapenda Banten inovasi penghargaan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    NCW Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke Jamwas Kejagung Terkait Dugaan Pemerasan Rp 2 Miliar

    HUKRIM 28 November, 2025

    PMII Piksi Input Serang Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana Alam Sumatra di Lampu Merah PCI Cilegon

    Seminar Career Branding di MA Sulamul Falah Panimbang Dorong Pelajar Siapkan Masa Depan Sejak Dini

    Gubernur Banten Dinilai Tidak Tegas: Kemacetan dan Polusi Bojonegara-Pulo Ampel Kian Mengkhawatirkan

    PWNU Banten Serukan Islah Terkait Polemik di PBNU

    Recent Post

    Galangan Kapal Modern Arjaya Berkah Marine Jadi Magnet Baru Industri Maritim di Banten

    04 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Datangi Rumah Warga yang Atapnya Roboh

    04 Desember, 2025

    Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Padek Kota Serang Dibongkar

    04 Desember, 2025

    Ketua TP-PKK Kota Serang Arfina Rustandi Sabet Penghargaan Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

    04 Desember, 2025

    1.600 RTLH di Kota Serang Akan Diperbaiki Lewat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2026

    03 Desember, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.