Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Cek Tekanan Darah Secara Berkala, KKM 78 UNIBA Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga

    14 Agustus 2026

    Posyandu Sigap: KKM UNIBA 78 Dampingi Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Desa Sumurbandung

    14 Agustus 2026

    Cegah Kanker Serviks Sejak Dini, KKM 78 UNIBA Dampingi Pelaksanaan Imunisasi HPV dalam Program BIAS Bersama Puskesmas Cikulur

    14 Agustus 2026

    Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aroma Terapi, KKM 19 Uniba Tanamkan Ekonomi Kreatif

    14 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Inovasi Layanan Prima Pajak Bapenda Banten Berbuah Penghargaan

    Inovasi Layanan Prima Pajak Bapenda Banten Berbuah Penghargaan

    Rizki Mubarok1 November 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menghadirkan inovasi prima guna mempermudah pelayanan wajib pajak. Bahkan, kehadiran inovasi-inovasi tersebut berbuah penghargaan.

    Diketahui, Bapenda Provinsi Banten mendapat penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kategori inovasi pendapatan daerah dari Kabar Banten.

    Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari memberikan apresiadi atad penghargaan yang diberikan. Ia mengaku, capaian ini menjadi dorongan Bapenda untuk memberikan prlayanan terbaik bagi wajib pajak di Banten.

    “Inovasi-inovasi yang kami buat semuanya untuk memberikan pelayanan prima. Kita berupaya bagiamana pelayanan pajak berbasis digital,” kata Rita, saat ditemui usai menerima penghargaan di Hotel Aston Serang, Jumat (31/10/2025) malam.

    Terkait pengembangan inovasi, lanjut Rita, pada 2026 mendatang, Bapenda akan fokus pada digitalisasi.

    “Nanti ada pengembangan aplikasi kesamsatan, lewat sistem pemerintah berbesis elektronik (SPBE). Jadi bayar pajak cukup dalam genggaman tangan,” ucapnya.

    Saat ini, kata Rita, Bapenda telah mempunyai aplikasi Sambat dan Samsat Banten Ceria. Bahkan, selain aplikasi, pihaknya juga mengeluarkan program tabungan cicilan pajak.

    “Untuk tabungan cicilan pajak ini merupakan salah satu aspirasi pengemudi ojek online (ojol). Jadi waktu demo dulu, usulan itu masuk ke Gubernur, dan beliau tanya ke kita, bisa nggak pajak dicicil. Akhirnya kita mikir bagaimana cara, karena yang bisa cicil kan leasing, akhirnya kita buat tabungan pajak,” jelas Rita.

    Rita menuturkan, bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan program itu, caranya cukup mudah.

    “Seperti membuka tabungan baru. Tinggal datang ke Bank Banten, nanti ada seperti akad kredit, syaratnya juga bawa STNK, KTP, fotocopy BPKB. Nanti kelihatan jenis kendaraannya. Misalkan (motor) Vario, (pajaknya) Rp500 ribu, mau dicicil 10 bulan, berarti 1 bulan harus nabung Rp50 ribu,” tuturnya.

    “Sistemnya nanti langsung debet (dari tabungan). Jika tabungan belum mencukupi, tidak bisa didebet, tunggau sampai cukup,” tambahnya.

    Rita menyebut, program tabungan pajak merupakan satu-satunya di Indonesia. Ke depan, proses tabungan pajak bisa diakses lewat handphone yang diintegrasikan lewat aplikasi Samsat Banten Ceria.

    “Jadi ke depan nggak suah datang lagi ke Samsat. Ini lagi proses (pembicaraan) dengan Bank Banten. Jadi program ini bisa meringankan wajib pajak, bukan hanya Ojol tapi masyarakat Banten pada umumnya,”

    Rita menambahkan, Bapenda Provinsi Banten terus mengembangkan aplikasi Samsat Banten Ceria. Salah satunya lewat Laju PKB.

    Laju PKB ini, menurut Rita, akan mempermudah masyarakat untuk melakukan pemblokiran kendaraan yang telah berpindah tangan atau dijual.

    “Jadi blokir kendaraan bisa lewat HP, cukup foto STNK, bukti transaksi jual beli. Nanti secara otomatis terblokir,” ujarnya. (adv)

    Bapenda Banten inovasi penghargaan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    MAN 2 Pandeglang Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Siap Cetak Generasi Pimpinan Masa Depan yang Berintegritas

    NEWS 12 Agustus 2026

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    9 Fraksi DPRD Kota Serang Sepakat Bahas Raperda Pariwisata, Operasional THM Bakal Diperketat

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    Recent Post

    KKM 19 Desa Beberan Gelar Sosialisasi UMKM Kewirausahaan melalui Pelatihan Pembuatan Minuman Cendol

    14 Agustus 2026

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    13 Agustus 2026

    Anak Buruh Serabutan, Nuriman Kini Jadi Advokat

    13 Agustus 2026

    Anton Sukartono Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar

    13 Agustus 2026

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    13 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.