Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Program Asta Cita: 195 KDKMP Dibangun di Lebak

    21 Februari, 2026

    98 Resolution Network Tim 8 Bagikan 300 Sembako untuk Warga Cilegon Rayakan Ramadhan

    21 Februari, 2026

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Budi Rustandi Tegaskan Kota Serang Bebas Pungli
    NEWS

    Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Budi Rustandi Tegaskan Kota Serang Bebas Pungli

    By Roy Goozly03 November, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

    Bahkan, ia bersama pasangannya, Nur Agis Aulia, berkomitmen menerapkan program Kota Serang bebas pungli dalam melakukan rotasi mutasi pegawai.

    Budi menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung merusak integritas pemerintahannya yang selama ini berupaya membangun sistem birokrasi yang bersih dan profesional.

    Politisi Gerindra ini menegaskan, setiap proses rotasi dan mutasi jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi, bukan karena adanya transaksi jabatan.

    “Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan di Pemkot Serang. Sejak awal saya menjabat, saya sudah berkomitmen menjaga integritas dan tidak akan bermain dalam hal seperti itu,” tegas Budi kepada awak media, Senin, 3 November 2025.

    Ia juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Serang agar tidak tergoda atau mencoba melakukan praktik curang dalam proses pengisian jabatan.

    Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, bukan sesuatu yang bisa diperjualbelikan.

    Budi mengatakan, dirinya selalu mengedepankan prinsip meritokrasi dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis.

    Setiap calon pejabat harus melalui proses penilaian dari Tim Penilai Kinerja yang diketua oleh Pyb ( Pejabat yang berwenang ) yaitu Sekretaris Daerah secara objektif dan transparan.

    “Saya ingin birokrasi di Kota Serang benar-benar bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kalau ada yang terbukti melakukan praktik jual beli jabatan, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujar Budi.

    Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang tidak memiliki dasar kuat.

    Budi menegaskan, dirinya lebih memilih fokus bekerja menuntaskan program-program pembangunan yang sudah direncanakan, dibanding menanggapi tuduhan yang bersifat fitnah.

    Budi Rustandi Dugaan Jual Beli Jabatan Klarifikasi Kota Serang Pemkot Serang Wali Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    Recent Post

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.