BANTENCORNER.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Karsono mengungkap banyak data warga yang gagal terunggah ke sistem Dinkes Kota Serang karena adanya nomor induk kependudukan (NIK) ganda maupun ketidaksesuaian data Kartu Keluarga (KK).
Imbasnya, data penerima program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Serang tidak terlayani secara merata dan dapat merugikan pemerintah pusat sebagai pemilik program tersebut.
“Ada beberapa kendala seperti NIK double (ganda). Kasus NIK ganda biasanya terjadi karena warga pernah melakukan perekaman di daerah lain, lalu pindah dan melakukan perekaman ulang di Serang,” ungkap Karsono usai rapat dengan Dinkes terkait sinkronisasi data kesehatan masyarakat dengan NIK, di Pemkot Serang, Senin, 3 November 2025.
”Dulu perekaman belum menggunakan biometrik, sehingga muncul dua NIK berbeda untuk satu orang,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, persoalan data kependudukan tersebut membuat petugas Puskesmas kesulitan memverifikasi identitas warga yang ingin mengikuti program cek kesehatan gratis (CKG). Pasalnya, Dinkes belum memiliki akses langsung ke data kependudukan.
“NIK itu data yang dilindungi. Jadi tidak semua bisa memadankan sendiri tanpa kerja sama resmi dengan Dukcapil,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil mengusulkan agar setiap pos kesehatan memiliki petugas penghubung atau person in charge (PIC) yang dapat berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil.
Langkah ini diakui Karsono, mampu menjadi solusi jangka pendek agar proses pemadanan data bisa lebih cepat dan akurat.
“Ke depan, Dinkes perlu menjalin kerja sama resmi seperti yang sudah dilakukan beberapa dinas lain. Misalnya Dinas Sosial yang kini bisa mengakses langsung data kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil,” ucapnya.
Karsono menegaskan, ketidaksinkronan data NIK berpotensi menghambat masyarakat memperoleh layanan kesehatan gratis yang menjadi program pemerintah pusat.
“Kalau data tidak sinkron, warga bisa kehilangan hak layanan itu. Artinya, program pusat juga tidak bisa berjalan maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerja sama antara Dinkes dan Disdukcapil sejatinya sudah pernah dijajaki, namun belum mencakup pemadanan data NIK.
“Sudah pernah kerja sama, tapi hanya untuk layanan lain. Sekarang baru terasa pentingnya integrasi data setelah ada target percepatan dari pusat,” kata Karsono.
Jumlah data kependudukan yang belum sinkron masih cukup besar. Karsono memperkirakan angkanya bisa mencapai ratusan ribu data warga.
“Jumlah pastinya ada di Dinkes, tapi jumlahnya memang banyak,” tandasnya.
Menanggapi persoalan data penerima CKG yang tidak sinkron, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena beberapa faktor, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) maupun jaringan internet yang lambat.
Ia juga membantah, jika temuan data penerima program CKG di Kota Serang yang tidak sinkron jumlahnya mencapai ratusan ribu.
”Gak sampai berapa ribu berapa ribu, cuma ada hal-hal yang seperti itu aja. Itu intinya karena di setiap puskesmas kan punya permasalahan yang berbeda-beda,” ujar Hasanuddin.







