Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jalin Silaturahmi dan Kuatkan Kebersamaan, KKM UNIBA Kelompok 78 Sapa Warga Desa Sumurbandung

    4 Agustus 2026

    Kunjungan Perdana, Kapolres Lebak Arninsi Diterima Kajari Adi Rifani

    4 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    3 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Dorong Daya Saing UMKM Keripik Pisang melalui Pembaruan Kemasan, Penambahan Varian Rasa, dan Pemasangan Banner

    3 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Gantikan Hadi Mulyana, Agus R. Wisas Resmi Jabat Ketua Carateker KADIN Kota Tangerang Selatan

    Gantikan Hadi Mulyana, Agus R. Wisas Resmi Jabat Ketua Carateker KADIN Kota Tangerang Selatan

    Rizki Mubarok4 November 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Agus R Wisas kini jabat Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana KADIN Provinsi Banten dan sekaligus Ketua Carateker KADIN Kota Tangerang Selatan.
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) resmi menugaskan Agus R Wisas untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana KADIN Provinsi Banten dan sekaligus Ketua Carateker KADIN Kota Tangerang Selatan.

    Agus R. Wisas yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua dewan kehormatan KADIN Provinsi Banten, menggantikan posisi TB E. Hadi Mulyana yang diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana KADIN Provinsi Banten dan sekaligus Ketua Carateker KADIN Kota Tangerang Selatan.

    Pengangkatan Agus R. Wisas berdasarkan surat keputusan bernomor 067/KU/KADIN-BANTEN/XI/2025 yang ditandatangani langsung ketua umum KADIN Provinsi Banten, Mochamad Azzari Jayabaya.

    “Saya ditugaskan oleh ketua Umum KADIN Banten untuk menggantikan posisi Pak Hadi Mulyana yang diberhentikan dengan hormat oleh KADIN Banten, ini suratnya sudah diterima mulai hari ini ditandangi dan mulai berlaku, tentu saya memohon dukungan kepada semuanya agar saya bisa menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepada saya,” ucap Agus Wisas kepada awak media di Kota Serang, Selasa (4/11/2025).

    “Mudah-mudahan langkah ini mendapatkan rido dari Allah karena ini tugas mulia yang menurut saya merupakan bagian daripada upaya Pak Gubernur untuk membuat Banten bebas korupsi,” sambung dia.

    Agus Wisas menjelaskan, bahwa pemberhentian TB Hadi Mulyana dari posisi Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana KADIN Provinsi Banten dan Ketua Carateker KADIN Kota Tangerang Selatan, karena telah melanggar AD/ART.

    “Kita tahu semua bahwa Kadin Tangsel sedang melaksanakan Muskota, namun kemudian terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan. Kita akan investigasi persoalan-persoalan ini di mana kita akan kembalikan semua ke aturan ADART,” katanya.

    Setelah mendapat penugasan, Agus Wisas mengaku, akan langsung menjalankan roda organisasi Kadin di Tangsel serta akan mengembalikan marwah organisasi yang berperan penting sebagai mistar strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian, hingga memperjuangkan kepentingan dunia usaha.

    “Inshallah besok diagendakan ketemu dengan seluruh WKU, setelah ketemu saya sore ini pukul 04.00 diundang rapat SC Kadin Tangsel,”

    “Memang yang paling mendesak adalah bagaimana menjalankan roda organisasi di Tangerang Selatan sesuai AD/ART itu yang diamanatkan kepada saya dari ketua umum Kadin Banten,” tandasnya.

     

    Agus R Wisas KADIN Kadin Banten Kota Tangerang Selatan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Mahasiswa Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar, Erick Ferdyan: Jangan Sampai APBD Menjadi Bancakan Segelintir Orang

    Recent Post

    Belajar Disiplin dengan Semangat: KKM 45 Uniba Selenggarakan Pelatihan PBB di SD Sukaratu

    3 Agustus 2026

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    3 Agustus 2026

    Khofifah dan Kapolda Jatim Tekankan: Perbedaan Bukan Alasan Berpecah

    3 Agustus 2026

    KKM 30 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Domas 2 tentang Pentingnya Taat Rambu Lalu Lintas

    3 Agustus 2026

    Tingkatkan Kesadaran Pangan Aman, KKM 19 Uniba Gelar Edukasi BPOM dan Ketahanan Pangan di Desa Beberan

    3 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.