Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Peluang Kota Serang Jadi Lokasi PSEL Capai 90 persen, Legislatif Beri Catatan ke DLH

    05 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Tinjau Tiga RTLH di Kecamatan Walantaka dan Curug

    05 Desember, 2025

    Tangkap, Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing

    05 Desember, 2025

    Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal di Tiga Wilayah, 8 Tersangka Diamankan

    04 Desember, 2025
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Forpak Banten Ingatkan Jajaran DPRD Kota Serang, Korupsi Berawal dari Integritas Individu
    PARLEMEN

    Forpak Banten Ingatkan Jajaran DPRD Kota Serang, Korupsi Berawal dari Integritas Individu

    Oleh Roy Goozly05 November, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten menegaskan bahwa potensi terjadinya tindak pidana korupsi bukan semata-mata dipengaruhi oleh celah dalam sistem pemerintahan, tetapi berasal dari integritas individu penyelenggara negara.

    ‎Hal ini disampaikan Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, saat memberikan sosialisasi anti korupsi kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Serang di ruang paripurna, Rabu, 5 November 2025.

    ‎Ia menyebut, meskipun sektor-sektor pemerintahan memiliki potensi rawan, penyebab korupsi tetap bermula dari perilaku dan pilihan pribadi.

    ‎“Sebenarnya bukan bidangnya, tetapi diri kita sendiri yang memiliki potensi untuk melakukan korupsi. Integritas pribadi adalah kunci. Kalau mentalnya tidak kuat, celah sekecil apapun bisa dimanfaatkan,” ujar Fitri.

    ‎Menurutnya, potensi penyimpangan dapat muncul dalam berbagai proses pemerintahan seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, rotasi-mutasi pegawai, hingga pengoptimalan pendapatan daerah.

    ‎Semua proses itu memiliki kerangka aturan, namun implementasinya sangat bergantung pada moral penyelenggaranya.

    ‎Fitri menjelaskan, pihaknya memperkenalkan MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) sebagai pendekatan pencegahan korupsi berbasis pengawasan dan edukasi. Pendekatan tersebut dinilai mampu mempersempit ruang penyimpangan jika dijalankan secara disiplin oleh lembaga legislatif dan eksekutif.

    ‎Penyuluhan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang itu diikuti pimpinan serta anggota dewan, Inspektorat, dan Sekretariat DPRD. Ratu menilai hadirnya para peserta menunjukkan adanya keseriusan untuk memperkuat integritas lembaga.

    ‎Namun, ia mengingatkan bahwa komitmen hanya bermakna jika diwujudkan dalam tindakan, bukan sekadar menghadiri kegiatan atau menandatangani pakta integritas.

    ‎“Pakta Integritas sudah ditandatangani. Tinggal bagaimana itu dijalankan. Jangan sampai hanya seremonial. Yang kami dorong adalah konsistensi dalam praktik,” tegas perempuan yang diketahui sebagai Sekretaris Inspektorat Banten ini.

    ‎Dalam sesi diskusi, isu perjalanan dinas turut disinggung karena sering menjadi salah satu titik yang berpotensi diselewengkan. Fitri menegaskan, perjalanan dinas memiliki regulasi yang jelas dan tetap berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

    ‎“Jika ada ketidaksesuaian, Inspektorat bisa melakukan audit ketaatan. Jadi ada mekanisme koreksi sebelum kegiatan berjalan,” katanya.

    ‎Fitri berharap, upaya anti korupsi di Kota Serang dapat diperkuat melalui kolaborasi dua lembaga utama penyelenggara pemerintahan.

    ‎“Harapannya sinergi legislatif dan eksekutif semakin baik. Selain itu, peran media juga sangat penting untuk menjaga agar upaya pencegahan korupsi tetap transparan dan mengakar,” tutupnya.

    Anti Korupsi Banten DPRD Forpak Forum Penyuluh KPK Pemkot Serang Sekretaris Inspektorat Banten Sosialisasi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    PMII Piksi Input Serang Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana Alam Sumatra di Lampu Merah PCI Cilegon

    NEWS 01 Desember, 2025

    Seminar Career Branding di MA Sulamul Falah Panimbang Dorong Pelajar Siapkan Masa Depan Sejak Dini

    NCW Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke Jamwas Kejagung Terkait Dugaan Pemerasan Rp 2 Miliar

    Gubernur Banten Dinilai Tidak Tegas: Kemacetan dan Polusi Bojonegara-Pulo Ampel Kian Mengkhawatirkan

    PWNU Banten Serukan Islah Terkait Polemik di PBNU

    Recent Post

    Galangan Kapal Modern Arjaya Berkah Marine Jadi Magnet Baru Industri Maritim di Banten

    04 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Datangi Rumah Warga yang Atapnya Roboh

    04 Desember, 2025

    Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Padek Kota Serang Dibongkar

    04 Desember, 2025

    Ketua TP-PKK Kota Serang Arfina Rustandi Sabet Penghargaan Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

    04 Desember, 2025

    1.600 RTLH di Kota Serang Akan Diperbaiki Lewat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2026

    03 Desember, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.