Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jalin Silaturahmi dan Kuatkan Kebersamaan, KKM UNIBA Kelompok 78 Sapa Warga Desa Sumurbandung

    4 Agustus 2026

    Kunjungan Perdana, Kapolres Lebak Arninsi Diterima Kajari Adi Rifani

    4 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    3 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Dorong Daya Saing UMKM Keripik Pisang melalui Pembaruan Kemasan, Penambahan Varian Rasa, dan Pemasangan Banner

    3 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»POLITIK»Jelang Musda VI PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Kecamatan Tolak Ishak Sidik Jadi Calon Ketua DPD ‎

    Jelang Musda VI PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Kecamatan Tolak Ishak Sidik Jadi Calon Ketua DPD ‎

    Roy Goozly5 November 20252 Mins Read POLITIK
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Jelang agenda Musyawarah Daerah (Musda) keenam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serang, berhembus kabar kurang sedap di kalangan internal mereka.

    ‎Pasalnya di tingkat kecamatan, para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Kabupaten Serang menolak usulan nama Ishak Sidik yang digadang-gadang akan dijadikan sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Serang untuk periode 2025-2030.

    ‎Mereka menilai sosok tersebut tidak layak memimpin DPD PAN Kabupaten Serang lantaran tidak masuk ke dalam tim formatur dalam agenda musda.

    ‎”Kami para ketua DPC PAN Kabupaten Serang, dari 24 kecamatan, menolak dengan keras Ishak Sidik menjadi ketua DPD PAN,” tegas Ketua Forum DPC PAN Kabupaten Serang, Apipi kepada awak media, Rabu, 5 November 2025

    ‎Diketahui, agenda Musda VI DPD PAN Kabupaten Serang akan digelar pada akhir pekan ini, Sabtu, (8/11/2025) besok.

    ‎Selain tidak layak menjadi calon Ketua DPD PAN Kabupaten Serang, Apipi menyoroti minimnya kontribusi Ishak Sidik selama menjadi kader partai.

    ‎Padahal, Ishak Sidik menduduki kursi DPRD Kabupaten Serang maupun DPRD Provinsi Banten, tak luput dari peran ketua DPC di masing-masing kecamatan.

    ‎”Inisial IS tersebut kurang dekat dengan para ketua DPC se-Kabupaten Serang,” ucap Ketua DPC Kecamatan Binuang ini.

    ‎Apipi menegaskan, sikap penolakan ini bukan atas dasar kepentingan pribadi melainkan demi kemaslahatan umat sesuai slogan partai yakni PAN Bantu Rakyat.

    ‎Ia berharap, calon Ketua DPD PAN Kabupaten Serang diduduki oleh salah satu dari enam tim formatur Musda VI.

    ‎”Kami sangat menginginkan kedepannya, ketua DPD itu yang sudah jelas jelas bersinergi dengan para ketua DPC yang ada di dalam tim formatur tersebut,” ucap dia.

    ‎Apipi mengklaim bahwa pernyataan sikap ini telah didukung dan ditandatangani sebanyak 24 Ketua DPC PAN se-Kabupaten Serang.

    ‎”Ada 24 DPC, dari masing-masing dapil. Alasannya sama, sudah sepakat karena kita sudah sering curhat, ngobrol dan sebagainya. Mereka sama satu tujuan,” katanya.

    ‎Untuk itu, ia berharap jajaran DPW maupun DPP bisa mengakomodir aspirasi di tingkat kecamatan. Sebaliknya, jika aspirasi tersebut tidak didengar maka pihaknya akan mengundurkan diri secara berjamaah.

    ‎”Kami siap mengundurkan diri semua kalau itu terjadi, karena kami kader yang sudah lama berjuang beberapa periode,” tandasnya.

    ‎

    DPC DPD DPRD Kabupaten Serang kader Musda PAN Pemilihan Politik
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Mahasiswa Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar, Erick Ferdyan: Jangan Sampai APBD Menjadi Bancakan Segelintir Orang

    Recent Post

    Belajar Disiplin dengan Semangat: KKM 45 Uniba Selenggarakan Pelatihan PBB di SD Sukaratu

    3 Agustus 2026

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    3 Agustus 2026

    Khofifah dan Kapolda Jatim Tekankan: Perbedaan Bukan Alasan Berpecah

    3 Agustus 2026

    KKM 30 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Domas 2 tentang Pentingnya Taat Rambu Lalu Lintas

    3 Agustus 2026

    Tingkatkan Kesadaran Pangan Aman, KKM 19 Uniba Gelar Edukasi BPOM dan Ketahanan Pangan di Desa Beberan

    3 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.