Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Danrem 064 Maulana Yusuf: Karya Bakti di Lebak Turunkan Angka Kemiskinan

    05 Maret, 2026

    Modus WO Janji Pelunasan Khusus, Oknum Matel ACC BSD Malah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    04 Maret, 2026

    Kisah Septi : Dari Kelangitan di Kamboja di Kamboja Hingga Kebaikan Datang dari Demokrat Jabar

    04 Maret, 2026

    LPPL RSTG Diduga Jadi Sapi Perah Pribadi, Gagak Akan Demo di Kejagung

    04 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Soal Galian C di Cimoyan, DPRD Kota Serang Minta Pengusaha Tertib Aturan ‎
    NEWS

    Soal Galian C di Cimoyan, DPRD Kota Serang Minta Pengusaha Tertib Aturan ‎

    By Roy Goozly07 November, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang menekankan kepada para pengusaha yang ingin membuka usaha atau berinvestasi di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten agar tidak mengabaikan peraturan yang berlaku.

    ‎Kota Serang disebut terbuka dengan berbagai jenis usaha apapun demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun proses perizinan harus tetap ditempuh dengan baik.

    ‎Pesan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal galian C bersama kepolisian, perwakilan DPMPTSP, dan masyarakat di Lingkungan Cimoyan, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Jumat, 7 November 2025.

    ‎”Yang jelas komisi satu tegas, sesuai amanat walikota juga, bahwa pemerintah Kota Serang terbuka terhadap jenis usaha apapun. Tetapi pihak perusahaan juga jangan mengabaikan terkait perizinan, baik perizinan lingkungan maupun perizinan lainnya. Jadi semua harus ditempuh, jangan sampai melanggar tata ruang,” ujar Edi.

    ‎Politisi Fraksi Gerindra ini meminta pihak pekerja beserta alat berat beko untuk dihentikan aktivitasnya sampai proses perizinan selesai, termasuk status lahan tersebut jelas.

    ‎”Karena ini dapat informasi dari masyarakat bahwa tahan ini awalnya tanah negara. Warga hanya mendapatkan hak garap dan pihak penggarap tidak pernah melakukan transaksi jual beli,” kata wakil rakyat dapil Kecamatan Taktakan ini.

    ‎Untuk itu, DPRD mendorong wali kota untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) tentang penyelamatan aset, lantaran banyak aset di Kota Serang yang hilang terutama dalam bentuk lahan.

    ‎”Kami ingin memastikan terkait aset karena selama ini di Kota Serang banyak mafia tanah,” ucap Edi.

    ‎Edi juga ingin memastikan kepada para oknum agar tidak mengatasnamakan institusi hanya untuk kepentingan pribadi. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo, bahwa negara ini negara hukum, tidak ada yang lebih hebat selain hukum sebagai panglimanya.

    ‎”Jadi kita semua harus mentaati aturan, jangan sampai kita terprovokasi dan mau diadu domba. Ingat nyawa kita lebih penting daripada sekedar uang,” pungkasnya.

    Aset Negara DPRD Fraksi Gerindra Galian C Kota Serang pengusaha Perusahaan Tanah Tertib Aturan Warga Cimoyan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    ARTIKEL 21 Januari, 2025

    Sultan Ageng Tirtayasa: Pemimpin Legendaris yang Berjuang Melawan Belanda

    Nyimas Gamparan, Pendekar Perempuan Gerilyawan Perang Cikande Melawan Kolonial

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Tradisi Unik Pernikahan Adat Banten yang Sarat Makna

    Recent Post

    Politisi PDIP Ingatkan LPDP Bukan untuk Pansos, Ini Uang Rakyat!

    27 Februari, 2026

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    24 Februari, 2026

    Ramadan Tanpa Khawatir Harga Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Siapkan Pasokan Melimpah dan Pasar Murah

    24 Februari, 2026

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    24 Februari, 2026

    PRIMA Soroti Rencana Impor 105 Ribu Pikap: Antara Penguatan Desa dan Masa Depan Industri Nasional

    23 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.