Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kolaborasi DPR RI dan BRIN, Gelar Edukasi Deteksi Dini Gangguan Mental Remaja

    5 Mei 2026

    Diguyur Hujan, Kasat Intelkam Polresta Serang Kota AKP Tatang Kawal Aksi Mahasiswa Secara Humanis, Aman dan Kondusif

    5 Mei 2026

    Stop Corat-coret dan Konvoi! Dindikbud Serang Dorong Perayaan Kelulusan yang Lebih Positif

    4 Mei 2026

    Adde Rosi Khoerunnisa Dampingi Menteri Wihaji di Lebak: Wujudkan Keluarga Sehat dan Hunian Layak

    3 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Soal Galian C di Cimoyan, DPRD Kota Serang Minta Pengusaha Tertib Aturan ‎

    Soal Galian C di Cimoyan, DPRD Kota Serang Minta Pengusaha Tertib Aturan ‎

    Roy Goozly7 November 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang menekankan kepada para pengusaha yang ingin membuka usaha atau berinvestasi di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten agar tidak mengabaikan peraturan yang berlaku.

    ‎Kota Serang disebut terbuka dengan berbagai jenis usaha apapun demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun proses perizinan harus tetap ditempuh dengan baik.

    ‎Pesan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal galian C bersama kepolisian, perwakilan DPMPTSP, dan masyarakat di Lingkungan Cimoyan, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Jumat, 7 November 2025.

    ‎”Yang jelas komisi satu tegas, sesuai amanat walikota juga, bahwa pemerintah Kota Serang terbuka terhadap jenis usaha apapun. Tetapi pihak perusahaan juga jangan mengabaikan terkait perizinan, baik perizinan lingkungan maupun perizinan lainnya. Jadi semua harus ditempuh, jangan sampai melanggar tata ruang,” ujar Edi.

    ‎Politisi Fraksi Gerindra ini meminta pihak pekerja beserta alat berat beko untuk dihentikan aktivitasnya sampai proses perizinan selesai, termasuk status lahan tersebut jelas.

    ‎”Karena ini dapat informasi dari masyarakat bahwa tahan ini awalnya tanah negara. Warga hanya mendapatkan hak garap dan pihak penggarap tidak pernah melakukan transaksi jual beli,” kata wakil rakyat dapil Kecamatan Taktakan ini.

    ‎Untuk itu, DPRD mendorong wali kota untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) tentang penyelamatan aset, lantaran banyak aset di Kota Serang yang hilang terutama dalam bentuk lahan.

    ‎”Kami ingin memastikan terkait aset karena selama ini di Kota Serang banyak mafia tanah,” ucap Edi.

    ‎Edi juga ingin memastikan kepada para oknum agar tidak mengatasnamakan institusi hanya untuk kepentingan pribadi. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo, bahwa negara ini negara hukum, tidak ada yang lebih hebat selain hukum sebagai panglimanya.

    ‎”Jadi kita semua harus mentaati aturan, jangan sampai kita terprovokasi dan mau diadu domba. Ingat nyawa kita lebih penting daripada sekedar uang,” pungkasnya.

    Aset Negara DPRD Fraksi Gerindra Galian C Kota Serang pengusaha Perusahaan Tanah Tertib Aturan Warga Cimoyan

    Related Posts

    NEWS

    Kepala Dindikbud Kota Serang Tegaskan Peringatan Harus Bermakna: Tak Hanya Refleksi, Tapi Bangun Karakter dan Kepedulian Sejak Dini

    2 Mei 2026
    NEWS

    Dindikbud Kota Serang Sebut Program Unggulan Berjalan Optimal di 2026

    15 April 2026
    NEWS

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    2 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    ARTIKEL 21 Januari 2025

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Kepala Dindikbud Kota Serang Tegaskan Peringatan Harus Bermakna: Tak Hanya Refleksi, Tapi Bangun Karakter dan Kepedulian Sejak Dini

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Mengungkap Keindahan dan Filosofi Masjid Agung Banten

    Recent Post

    Kepala Dindikbud Kota Serang Tegaskan Peringatan Harus Bermakna: Tak Hanya Refleksi, Tapi Bangun Karakter dan Kepedulian Sejak Dini

    2 Mei 2026

    Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

    1 Mei 2026

    Komitmen Kuat Majukan Pendidikan, Bonnie Triyana Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    30 April 2026

    Adde Rosi: Pengurus Kecamatan Adalah Ujung Tombak

    30 April 2026

    Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.