Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Cek Tekanan Darah Secara Berkala, KKM 78 UNIBA Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga

    14 Agustus 2026

    Posyandu Sigap: KKM UNIBA 78 Dampingi Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Desa Sumurbandung

    14 Agustus 2026

    Cegah Kanker Serviks Sejak Dini, KKM 78 UNIBA Dampingi Pelaksanaan Imunisasi HPV dalam Program BIAS Bersama Puskesmas Cikulur

    14 Agustus 2026

    Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aroma Terapi, KKM 19 Uniba Tanamkan Ekonomi Kreatif

    14 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»‎Jiwa Nasionalisme Menurun, DPRD Kota Serang Godok Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    ‎Jiwa Nasionalisme Menurun, DPRD Kota Serang Godok Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    Roy Goozly11 November 20252 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang akan segera menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, demi memperkuat nilai-nilai nasionalisme yang belakangan ini terjadi penurunan terutama di kalangan generasi muda.

    ‎Juru Bicara Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Santani menyampaikan bahwa inisiatif penyusunan Raperda ini merupakan hasil usulan Komisi I DPRD Kota Serang.

    ‎Politisi Fraksi Nasdem ini menegaskan, Raperda tersebut akan segera dilakukan pembahasan secara komprehensif antara DPRD dengan pemerintah daerah dengan memuat kearifan lokal (mulok).

    ‎”Kami berharap Raperda ini dapat meningkatkan kinerja legalisir DPRD untuk memberikan kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” ujar Santani, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin, 10 November 2025.

    ‎Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, mengungkap latar belakang Raperda ini diusulkan karena adanya degradasi jiwa nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya kaum remaja.

    ‎Sehingga perlu adanya penguatan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai payung hukum serta upaya mengejawantahkan undang-undang.

    ‎”Tujuannya untuk meningkatkan karakter nasionalisme, kecintaan Indonesia, tetapi yang bernuansa daerah yang harus dimunculkan di Kota Serang. Sehingga kita sebagai masyarakat, khususnya generasi muda itu akan semakin meningkat jiwa kebangsaannya,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

    ‎Menurut Erna, jiwa nasionalisme bisa diterapkan seperti membeli produk dalam negeri, cinta terhadap kebudayaan daerah, atau mengembangkan potensi diri sesuai dengan minat dan bakat.

    ‎”Ini juga bagian dari karakter nasionalisme dan tidak lupa dengan sejarah,” ucapnya.

    ‎DPRD Kota Serang juga akan mempertimbangkan apakah materi pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) akan kembali diadakan di lingkungan sekolah sebagai muatan lokal, atau cukup dengan yang sekarang.

    ‎Hal ini bergantung pada hasil sosialisasi nanti, atau uji publik maupun menyerap aspirasi dengan OPD terkait, organisasi, serta melibatkan masyarakat terhadap Raperda tersebut.

    ‎”Yang jelas Raperda ini diharapkan tidak sekedar copy paste, tetapi betul-betul menjawab tantangan masalah di tengah masyarakat terkait degradasi nasionalisme,” tutup Erna.

    ‎

    DPRD Nasionalisme Pancasila Parlemen Politisi Raperda Wakil Rakyat
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    MAN 2 Pandeglang Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Siap Cetak Generasi Pimpinan Masa Depan yang Berintegritas

    NEWS 12 Agustus 2026

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    9 Fraksi DPRD Kota Serang Sepakat Bahas Raperda Pariwisata, Operasional THM Bakal Diperketat

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    Recent Post

    KKM 19 Desa Beberan Gelar Sosialisasi UMKM Kewirausahaan melalui Pelatihan Pembuatan Minuman Cendol

    14 Agustus 2026

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    13 Agustus 2026

    Anak Buruh Serabutan, Nuriman Kini Jadi Advokat

    13 Agustus 2026

    Anton Sukartono Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar

    13 Agustus 2026

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    13 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.