Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kolaborasi DPR RI dan BRIN, Gelar Edukasi Deteksi Dini Gangguan Mental Remaja

    5 Mei 2026

    Diguyur Hujan, Kasat Intelkam Polresta Serang Kota AKP Tatang Kawal Aksi Mahasiswa Secara Humanis, Aman dan Kondusif

    5 Mei 2026

    Stop Corat-coret dan Konvoi! Dindikbud Serang Dorong Perayaan Kelulusan yang Lebih Positif

    4 Mei 2026

    Adde Rosi Khoerunnisa Dampingi Menteri Wihaji di Lebak: Wujudkan Keluarga Sehat dan Hunian Layak

    3 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!

    FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!

    Aikal Pratama13 November 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) Politeknik Piksi Input Serang yang beranggotakan berbagai organisasi mahasiswa, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar kegiatan Dialog Publik bertema “Mampukah SK Gubernur Benar-Benar Menghalau Pelanggaran Jam Operasional, atau Justru Hanya Menjadi Aturan yang Diabaikan?” di Kafe Kotak, Kramatwatu, Kabupaten Serang, (13 November 2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai narasumber penting lintas lembaga, antara lain Yeti Asmawati S.E., M.M. (Direktur Politeknik Piksi Input Serang), Benny Yuarso, ATD., M.Si. (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang), H. Mushimin, S.E., M.Si. (Anggota DPRD Provinsi Banten), Desi Ferawati, S.Pd. (Anggota DPRD Kabupaten Serang), Tri Nurtopo, M.T. (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten), KOMPOL Twii Afrina, S.I.K., M.H. (Kasatlantas Polresta Serang Kota), AKP Ridwan S.T.K., S.I.K., M.H. (Kasatlantas Polres Cilegon), dan Heri Suheri, S.E., M.M. (Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon).

    Dalam sambutannya, panitia pelaksana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keresahan masyarakat yang selama ini diakibatkan oleh pelanggaran jam operasional kendaraan berat di wilayah Serang dan sekitarnya. FSOE ingin menghadirkan ruang dialog konstruktif antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

    Bagi PMII Politeknik Piksi Input Serang, kegiatan ini tidak sekadar seremonial kampus, melainkan wujud nyata dari gerakan intelektual dan advokatif mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik. Mahasiswa, menurut mereka, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Ketua Umum PMII Politeknik Piksi Input Serang, Alinurdin, dalam pernyataannya menyebut bahwa SK Gubernur tentang jam operasional kendaraan berat harus menjadi alat perlindungan bagi masyarakat, bukan hanya formalitas hukum. Ia menegaskan bahwa keselamatan publik adalah prioritas utama yang tak boleh diabaikan.

    “Hari ini kita tidak hanya berbicara soal aturan, tetapi soal nyawa dan keselamatan rakyat. SK Gubernur bukan sekadar teks hukum ia adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap masyarakat,” ujar Alinurdin dengan tegas.

    Ia juga menambahkan bahwa PMII tidak akan tinggal diam jika melihat aturan hanya menjadi pajangan tanpa pelaksanaan yang nyata. Menurutnya, mahasiswa harus berani mengingatkan dan mengoreksi setiap kebijakan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    “Kami PMII Politeknik Piksi Input Serang tidak akan diam ketika melihat aturan dibuat tapi tidak dijalankan. Kami berdiri bukan untuk menggugat, tapi untuk mengingatkan bahwa kebijakan tanpa implementasi hanyalah kebohongan yang dilegalkan,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Alinurdin menegaskan bahwa dialog publik ini merupakan panggilan nurani mahasiswa untuk memastikan SK Gubernur benar-benar dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran. Ia mendesak agar aparat dan pemerintah tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang masih terjadi di lapangan.

    “Kami mendesak seluruh pihak mulai dari Dinas Perhubungan, kepolisian, hingga legislatif untuk tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang jelas-jelas terjadi di lapangan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya.

    FSOE Politeknik Piksi Input Serang berharap kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dengan pengawasan yang lebih ketat. Melalui sinergi tersebut, diharapkan peraturan gubernur (Pergub) tentang jam operasional kendaraan berat tidak hanya berhenti di atas kertas.

    Selain itu, PMII menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah daerah dalam mendorong transparansi, ketegasan penegakan hukum, serta keselamatan publik. Mahasiswa juga siap memberikan rekomendasi hasil dialog kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk kontribusi nyata.

    Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan pernyataan bersama bahwa mahasiswa akan terus mengawal implementasi kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Dengan nalar kritis dan keberanian moral, FSOE dan PMII bertekad menjaga agar suara rakyat tetap menjadi pusat dari setiap kebijakan publik di Banten.

    Banten FSOE Kebijakan pergub PMII

    Related Posts

    NEWS

    IWO-I Se-Banten Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Pandeglang

    15 Maret 2026
    EKBIS

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret 2026
    NEWS

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    ARTIKEL 21 Januari 2025

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    Legenda Rakyat Kisah Pangeran Pande Gelang dan Putri Cadasari

    Recent Post

    Kepala Dindikbud Kota Serang Tegaskan Peringatan Harus Bermakna: Tak Hanya Refleksi, Tapi Bangun Karakter dan Kepedulian Sejak Dini

    2 Mei 2026

    Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

    1 Mei 2026

    Komitmen Kuat Majukan Pendidikan, Bonnie Triyana Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    30 April 2026

    Adde Rosi: Pengurus Kecamatan Adalah Ujung Tombak

    30 April 2026

    Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.