BANTENCORNER.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diketahui akan menerima bantuan perbaikan 1.600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang.
Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total nilai mencapai Rp30 miliar.
“Iya APBN. Sementara ini dari Perkim alhamdulillah dapat support dari pusat untuk RTLH sekitar 1.600, itu sekitar Rp30 miliar lebih,” kata Wali Kota Serang, Budi Rustandi, ditemui awak media, Senin, 1 Desember 2025.
“Itu dari Kementerian Perumahan dan Pemukiman, yang mana ini dari hasil rekon di Tangerang kemarin dengan Pak Nofri Kepala OPD dari Perkim,” sambungnya.
Budi menjelaskan, dukungan tersebut menjadi angin segar di tengah upaya Pemkot Serang menjaga semangat pembangunan, meski terjadi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan, dirinya bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berkomitmen mendorong pembangunan daerah.
“Alhamdulillah itu kan perjuangan kita semua, di saat APBD kita ada pemotongan dari pusat. Nah, ini yang saya sebut seringkali bahwa tidak sedikitpun semangat saya dan para OPD untuk membangun Kota Serang, ini perjuangan,” jelas Budi.
Sebelumnya, Pemkot Serang berencana menghapus anggaran program RTLH pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) di tahun 2026 akibat adanya kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
“Tahun 2026 kemungkinan RTLH kita nggak ada. Anggaran kita nggak ada karena efisiensi anggaran,” kata Kepala DPKP Kota Serang, Nofriady Eka Putra.
Meski demikian, Nofri menegaskan program perbaikan RTLH tetap menjadi prioritas Pemkot Serang.
Ia memastikan pelaksanaan program akan terus berjalan melalui pembiayaan dari lintas sektoral.
“Kita kalau mengandalkan anggaran dari Pemkot kan tidak mungkin ya. Jadi kita ada dari bantuan CSR, ada dari provinsi, dan kementerian gitu kita berupaya seperti itu,” jelas Nofri.




