‎BANTENCORNER.COM – Sebanyak 242 kepala keluarga (KK) warga terdampak di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, telah menerima bantuan dana kerohiman dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

‎Uang kerohiman tersebut merupakan kompensasi atas pembongkaran bangunan milik warga Sukadana 1 yang berdiri di atas tanah negara di bantaran Sungai Cibanten.

‎Penyaluran dilakukan langsung melalui rekening Bank Banten masing-masing penerima.

‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan pencairan kerohiman bagi warga Sukadana 1 dilakukan hari ini dengan nominal Rp5 juta per KK.

‎”Hari ini sebanyak 242 KK menerima uang kerohiman yang langsung dikirim melalui rekening BJB masing-masing, nominalnya Rp5 juta per KK,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 17 Desember 2025.

‎Selain warga Sukadana 1, Pemkot Serang juga memastikan pencairan uang kerohiman untuk warga Padek, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, akan dilakukan dalam waktu dekat.

‎”Untuk warga Padek nanti ada sebanyak 142 KK yang akan disalurkan minggu ini, nominalnya sama Rp5 juta,” ungkap Ibra.

‎Ibra menegaskan pencairan uang kerohiman dilakukan tanpa potongan apa pun, baik dari Pemkot Serang maupun aparat di tingkat kelurahan, RT, dan RW.

‎”Jadi dipastikan anggaran itu diterima Rp5 juta langsung kepada masyarakat,” katanya.

‎Ia juga mengimbau agar dana kerohiman dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak.

‎”Karena kondisinya prihatin, harus bisa digunakan sebaik-baiknya. Jangan pakai beli hp dan lainnya. Tapi kebutuhan dasar aja, syukur-syukur bisa jadi DP rumah,” tutup Ibra.

Leave A Reply

Exit mobile version