BANTENCORNER.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang mengungkap rilis hasil pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan selama kurun waktu tahun 2025. Langkah tersebut sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya peredaran produk tidak aman dan ilegal.

‎Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjamin penerapan cara pembuatan dan distribusi agar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami melakukan pengawasan terhadap sediaan farmasi dan pangan olahan ini untuk menjamin penerapan cara pembuatan dan distribusi yang baik, sehingga mencegah peredaran produk ilegal,” ujarnya, Selasa, 23 Desember 2025.

Sepanjang 2025, BBPOM Serang mengawasi sebanyak 96 produk, 261 sarana distribusi, dan 169 sarana pelayanan farmasi. Dengan rincian antara lain 3 sarana produk obat, 3 sarana produk obat bahan alam, 1 sarana produk suplemen kesehatan, 7 sarana produk kosmetik, dan 82 sarana produk olahan pangan.

Dari hasil pengawasan tersebut, sejumlah sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dan telah dilakukan tindakan perbaikan.

Dalam pengawasan distribusi, BBPOM Serang juga menemukan ribuan produk obat bahan alam dan kosmetik ilegal. Produk-produk ini mengandung bahan berbahaya maupun kadaluarsa dengan nilai ratusan juta rupiah. Seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemusnahan.

Fauzi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran sediaan farmasi dan pangan olahan yang beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan.

“Kami juga melakukan penindakan tegas terhadap produk ilegal. Hal ini demi menjamin keamanan dan keselamatan konsumen,” tegasnya.

BBPOM Serang mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk. Selain itu, pastikan izin edar melalui aplikasi BPOM Moblie.

“Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan sediaan farmasi dan pangan olahan, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Serang di hotline 08111372225, email uplkbbpomserang@gmail.com, atau hubungi contact center HALOBPOM 1500533,” tandasnya.

Leave A Reply

Exit mobile version