Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Kerja Sama Kiriman Sampah Tangsel Jilid 2 Disetujui DPRD Kota Serang, Tapi Ada Syaratnya

    Kerja Sama Kiriman Sampah Tangsel Jilid 2 Disetujui DPRD Kota Serang, Tapi Ada Syaratnya

    Roy Goozly23 Desember 20253 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang menyetujui rencana perjanjian kerja sama (PKS) antar pemerintah daerah terkait pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

    Keputusan ini diambil setelah jajaran wakil rakyat tersebut mengikuti rapat paripurna mengenai Persetujuan DPRD tentang Kerja Sama Daerah, di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, 23 Desember 2025.

    Namun sebelum rencana tersebut terealisasi, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan beberapa cacatan penting yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak, baik Pemerintah Kota Serang maupun Pemkot Tangsel.
    ‎
    ‎Di antaranya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak, adanya pemberian kompensasi dampak negatif (KDN) kepada masyarakat Cilowong, proses pengangkutan sampah dijadwalkan malam sampai pagi hari sekitar jam 5 pagi, dan mencegah adanya air lindi yang tercecer di sepanjang jalan sehingga dapat mengakibatkan bau tidak sedap.

    “Keinginan masyarakat seperti apa itu harus paling tidak terpenuhi walaupun tidak 100 persen. Kalau keinginan kami sih 100 persen terpenuhi mengenai keuangan KDN di masyarakat sekitarnya yang terdampak sosial,” ujar Muji, usai paripurna.
    ‎
    ‎Menurutnya, apabila beberapa item usulan Komisi III tidak terpenuhi, maka untuk perjanjian ke depannya di tahun 2027 yang akan datang bisa dibatalkan.

    Ia menjelaskan‎, alasan pihaknya menerima kerja sama sampah Tangsel dikareanakan demi mendukung persiapan proyek Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan Program Strategis Nasional  (PSN).

    “‎Kalau memang tidak memenuhi dengan kapasitas 1500 ton sampah, maka kita mau gak mau harus ngambil dari Tangsel juga,” terang Muji.
    ‎
    “‎Makanya sekarang dengan Tangsel kita lakukan penjajakan kerja sama karena ini kan 1.500 ton sampah untuk menyuplai agar PSN itu berjalan,” sambungnya.

    Sumber anggaran penataan ini berasal dari Pemkot Tangsel sebagai pemasukan asli daerah (PAD) Kota Serang. Dari pendapatan itu kemudian akan dibreakdown, salah satunya untuk pembenahan TPAS Cilowong.

    Terutama pembuatan bronjong untuk mencegah terjadinya longsor, serta infrastruktur lainnya, ketersediaan maupun kesiapan mesin sampah, serta sumber daya manusia (SDM).

    “‎‎Bahkan saya juga meminta kepada wali kota untuk membeli mobil angkutan sampah baru untuk bisa bekerja di area dan menunjang di Kota Serang,” ungkap Muji.

    “‎Kemudian untuk teknisi, SDM. Nanti ada perjanjian outsourcing atau apa yang memang diutamakan masyarakat sekitarnya yang punya kemampuan SDM sesuai yang diharapkan,” katanya.

    Muji menegaskan, bahwa pihaknya akan mendorong penggunaan bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel sekitar 70-80 persen untuk pembangunan infrastruktur di wilayah TPAS Cilowong. Adapun sisanya akan dialihkan ke kecamatan lain yang memiliki skala prioritas.

    “‎Kalau memang ternyata bantuan keuangan itu habis untuk pembangunan infrastuktur di wilayah Cilowong, ya lakukan itu. Tapi kalau seandainya itu hanya 70-80 persen maka diberikan lah kepada kecamatan lain yang memang membutuhkan untuk pembangunan infrastuktur itu,” pungkasnya.

    DPRD KDN Kerja Sama Lingkungan Masyarakat Terdampak Pemkot Serang Pemkot Tangsel PKS Sampah Tangsel TPAS Cilowong
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.