Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    12 Oktober 2026

    Resmi Dilantik, PAC GP Ansor Padarincang Siap Perkuat Pengabdian

    10 Oktober 2026

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    10 Oktober 2026

    SWOT Banten Gugat Transparansi Persyaratan Pendidikan Gibran, Serukan Gerakan Simbolik Pelepasan Foto

    10 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    Roy Goozly19 Januari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia telah mengakui Kesenian Terbang Gede sebagai warisan budaya tak benda (WBTb).
    ‎
    ‎Tak hanya itu, museum Sepeda Pramuka Keliling Dunia yang beralamat di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 5, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, telah terdaftar secara nasional di Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
    ‎
    Hal ini disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi, saat memimpin apel pagi di halaman lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin, 19 Januari 2026.
    ‎
    ‎”Ini merupakan bagian dari upaya memajukan kebudayaan di Kota Serang,” ujarnya.
    ‎
    ‎Yudi mengungkapkan penetapan kesenian Terbang Gede sebagai WBTb itu pada 15 Desember 2025 oleh Kemenbud.
    ‎
    ‎Kemudian, pada 7 Januari 2026, museum Sepeda Pramuka Keliling Dunia telah terregistrasi secara nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai cagar budaya.
    ‎
    ‎”Capaian ini patut kita banggakan bersama.  Melalui penyerahan sertifikat dan SK (walikota) pada hari ini, saya berharap seluruh pihak semakin memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai kekuatan identitas daerah,” tutur Yudi.
    ‎
    ‎Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri menyampaikan dinobatkannya Terbang Gede sebagai WBTb dan museum Sepeda Pramuka Keliling Dunia sebagai cagar budaya, membuktikan kekhasan Kota Serang sangat melimpah.
    ‎
    ‎”Benda ini adalah sebuah karya yang bukan hanya warisannya, tapi spiritnya yang dulu memiliki akar sejarah menjadi pemantik ajaran Islam dalam dakwah-dakwahnya,” ujarnya.
    ‎
    ‎”Sekarang juga menjadi pemantik bagi perawatan syiar-syiar keislaman dan proses pembangunan di Kota Serang. Karena Kota Serang berharap menjadi kota yang maju, tapi tidak tercabut dari akar budayanya,” sambung Nuri.
    ‎
    ‎Nuri menegaskan komitmen Pemkot Serang terus mengembangkan warisan-warisan budaya.
    ‎
    ‎”Dan ini modal pembangunan yang sedang digerakkan oleh Walikota Serang Pak Budi Rustandi agar maju kotanya, sejahtera rakyatnya dan berakar dari tradisi dan budaya,” pungkasnya.

    Asda II Cagar Budaya Dindikbud Kementerian Kebudayaan Kesenian Terbang Gede Museum Sepeda Pramuka Keliling Dunia Pelestarian Budaya Pemkot Serang Warisan Budaya Tak Benda WBTb
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Lantik Pengurus Baru, LMND Banten Tegaskan Perjuangan Ekonomi Kerakyatan dan Lawan Serakhnomic

    NEWS 8 Oktober 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    Resmikan 7 Daerah Irigasi, Gubernur Banten: Setiap Rupiah yang Dikeluarkan Harus Memberi Manfaat untuk Masyarakat

    Recent Post

    Haris Azhar Pertanyakan Rezim Hukum Satgas PKH: PT KEL Ditertibkan, Penambang Baru Muncul di Nabire

    9 Oktober 2026

    BULOG Lebak‑Pandeglang Rayakan Rekor Beras Nasional dengan Santunan Anak Yatim Sekitar Kantor

    9 Oktober 2026

    Tak Main-main, Seluruh Kepala Samsat di Banten Dievaluasi, Bapenda Ancam Potong Tukin yang Tak Capai Target

    9 Oktober 2026

    HMPS BSA UIN Banten Gelar Diskusi Indonesia Emas 2045

    9 Oktober 2026

    KOSMAK Desak Copot Jaksa Agung Burhanuddin Terkait Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    9 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.