Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    14 Juni 2026

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    12 Juni 2026

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    12 Juni 2026

    Mangkir Panggilan KPK, Ainun Naim Diduga Terkait Penyerobotan Yayasan Trisakti

    12 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    Roy Goozly19 Januari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia telah mengakui Kesenian Terbang Gede sebagai warisan budaya tak benda (WBTb).
    ‎
    ‎Tak hanya itu, museum Sepeda Pramuka Keliling Dunia yang beralamat di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 5, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, telah terdaftar secara nasional di Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
    ‎
    Hal ini disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi, saat memimpin apel pagi di halaman lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin, 19 Januari 2026.
    ‎
    ‎”Ini merupakan bagian dari upaya memajukan kebudayaan di Kota Serang,” ujarnya.
    ‎
    ‎Yudi mengungkapkan penetapan kesenian Terbang Gede sebagai WBTb itu pada 15 Desember 2025 oleh Kemenbud.
    ‎
    ‎Kemudian, pada 7 Januari 2026, museum Sepeda Pramuka Keliling Dunia telah terregistrasi secara nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai cagar budaya.
    ‎
    ‎”Capaian ini patut kita banggakan bersama.  Melalui penyerahan sertifikat dan SK (walikota) pada hari ini, saya berharap seluruh pihak semakin memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai kekuatan identitas daerah,” tutur Yudi.
    ‎
    ‎Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri menyampaikan dinobatkannya Terbang Gede sebagai WBTb dan museum Sepeda Pramuka Keliling Dunia sebagai cagar budaya, membuktikan kekhasan Kota Serang sangat melimpah.
    ‎
    ‎”Benda ini adalah sebuah karya yang bukan hanya warisannya, tapi spiritnya yang dulu memiliki akar sejarah menjadi pemantik ajaran Islam dalam dakwah-dakwahnya,” ujarnya.
    ‎
    ‎”Sekarang juga menjadi pemantik bagi perawatan syiar-syiar keislaman dan proses pembangunan di Kota Serang. Karena Kota Serang berharap menjadi kota yang maju, tapi tidak tercabut dari akar budayanya,” sambung Nuri.
    ‎
    ‎Nuri menegaskan komitmen Pemkot Serang terus mengembangkan warisan-warisan budaya.
    ‎
    ‎”Dan ini modal pembangunan yang sedang digerakkan oleh Walikota Serang Pak Budi Rustandi agar maju kotanya, sejahtera rakyatnya dan berakar dari tradisi dan budaya,” pungkasnya.

    Asda II Cagar Budaya Dindikbud Kementerian Kebudayaan Kesenian Terbang Gede Museum Sepeda Pramuka Keliling Dunia Pelestarian Budaya Pemkot Serang Warisan Budaya Tak Benda WBTb
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    Recent Post

    Awasi SPMB 2026, Ombudsman Banten Izinkan Sekolah Pasang Spanduk dan Nomor Kontak Pengaduan

    11 Juni 2026

    Antisipasi Kecurangan, Wakil Ketua DPRD Serang Tegaskan Siap Awasi Pelaksanaan SPMB 2026

    11 Juni 2026

    Cetak Generasi Qurani, SDIT Irsyadul ‘Ibad 2 Gelar Haflah Akhirussanah Angkatan V

    11 Juni 2026

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    11 Juni 2026

    JAM Coin Resmi Diluncurkan, Bangun Ekosistem Digital Berbasis Utilitas dan Ekonomi Riil untuk Indonesia

    11 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.