Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Siswa Baru di Kota Serang Akan Terima Seragam Sekolah Gratis Juli 2026

    Siswa Baru di Kota Serang Akan Terima Seragam Sekolah Gratis Juli 2026

    Roy Goozly21 Januari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Peserta didik baru di Kota Serang akan menerima seragam sekolah gratis pada tahun ajaran baru 2026.

    Program bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ini dijadwalkan mulai disalurkan sekitar Juli 2026, bersamaan dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar.

    Pada tahun ini, siswa hanya akan mendapatkan satu setel seragam sekolah yang dikhususkan bagi peserta didik baru.

    Untuk jenjang sekolah dasar (SD), seragam yang diberikan berupa putih-merah, sedangkan siswa sekolah menengah pertama (SMP) menerima seragam putih-biru.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan penyaluran seragam sekolah gratis akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru.

    “Nanti mulai bulan Juli, pas masuk tahun ajaran baru. Peserta didik baru akan mendapatkan satu setel seragam,” ujarnya, 21 Januari 2026.

    Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi membuat siswa tahun ini hanya memperoleh satu setel seragam. Untuk siswa SD berupa seragam putih-merah, sementara siswa SMP menerima seragam putih-biru.

    Nuri mengungkapkan, anggaran pengadaan seragam sekolah sebelumnya mencapai sekitar Rp9 miliar.

    Setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut berkurang signifikan menjadi Rp1,7 miliar untuk SD dan sekitar Rp1,1 miliar untuk SMP.

    Dengan kondisi tersebut, pemberian empat setel seragam tidak dapat dilaksanakan, sehingga siswa hanya menerima satu setel seragam sekolah.

    “Mudah-mudahan 2027 nanti bisa dianggarkan untuk dua jenis seragam. Karena tahun ini anggarannya tidak besar. Cuma Rp1,1 miliar untuk SMP, dan Rp1,7 miliar untuk SD. Sebelumnya itu sekitar Rp9 miliar, kena efisiensi jadi berkurang,” jelasnya.

    Terkait jumlah siswa penerima, Nuri menjelaskan jumlahnya akan disesuaikan dengan data peserta didik baru yang diterima di masing-masing sekolah saat tahun ajaran baru dimulai.

    “Jumlahnya belum, nanti tergantung dari daya tampungnya sekolahnya. Jadi ketika mereka masuk tahun ajaran baru, khusus siswa baru akan diukur untuk seragamnya, baru kami bagikan,” ucap Nuri.

    Pada tahun ini, bantuan seragam sekolah gratis hanya diberikan kepada siswa yang bersekolah di sekolah negeri. Sementara itu, siswa sekolah swasta belum dapat menerima bantuan serupa karena keterbatasan anggaran.

    Dindikbud Efisiensi Anggaran Murid Pelajar Pendidikan SD Seragam Gratis Siswa Baru SMP Tahun Ajaran Baru
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Recent Post

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.