Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jalin Silaturahmi dan Kuatkan Kebersamaan, KKM UNIBA Kelompok 78 Sapa Warga Desa Sumurbandung

    4 Agustus 2026

    Kunjungan Perdana, Kapolres Lebak Arninsi Diterima Kajari Adi Rifani

    4 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    3 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Dorong Daya Saing UMKM Keripik Pisang melalui Pembaruan Kemasan, Penambahan Varian Rasa, dan Pemasangan Banner

    3 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Siswa Baru di Kota Serang Akan Terima Seragam Sekolah Gratis Juli 2026

    Siswa Baru di Kota Serang Akan Terima Seragam Sekolah Gratis Juli 2026

    Roy Goozly21 Januari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Peserta didik baru di Kota Serang akan menerima seragam sekolah gratis pada tahun ajaran baru 2026.

    Program bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ini dijadwalkan mulai disalurkan sekitar Juli 2026, bersamaan dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar.

    Pada tahun ini, siswa hanya akan mendapatkan satu setel seragam sekolah yang dikhususkan bagi peserta didik baru.

    Untuk jenjang sekolah dasar (SD), seragam yang diberikan berupa putih-merah, sedangkan siswa sekolah menengah pertama (SMP) menerima seragam putih-biru.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan penyaluran seragam sekolah gratis akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru.

    “Nanti mulai bulan Juli, pas masuk tahun ajaran baru. Peserta didik baru akan mendapatkan satu setel seragam,” ujarnya, 21 Januari 2026.

    Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi membuat siswa tahun ini hanya memperoleh satu setel seragam. Untuk siswa SD berupa seragam putih-merah, sementara siswa SMP menerima seragam putih-biru.

    Nuri mengungkapkan, anggaran pengadaan seragam sekolah sebelumnya mencapai sekitar Rp9 miliar.

    Setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut berkurang signifikan menjadi Rp1,7 miliar untuk SD dan sekitar Rp1,1 miliar untuk SMP.

    Dengan kondisi tersebut, pemberian empat setel seragam tidak dapat dilaksanakan, sehingga siswa hanya menerima satu setel seragam sekolah.

    “Mudah-mudahan 2027 nanti bisa dianggarkan untuk dua jenis seragam. Karena tahun ini anggarannya tidak besar. Cuma Rp1,1 miliar untuk SMP, dan Rp1,7 miliar untuk SD. Sebelumnya itu sekitar Rp9 miliar, kena efisiensi jadi berkurang,” jelasnya.

    Terkait jumlah siswa penerima, Nuri menjelaskan jumlahnya akan disesuaikan dengan data peserta didik baru yang diterima di masing-masing sekolah saat tahun ajaran baru dimulai.

    “Jumlahnya belum, nanti tergantung dari daya tampungnya sekolahnya. Jadi ketika mereka masuk tahun ajaran baru, khusus siswa baru akan diukur untuk seragamnya, baru kami bagikan,” ucap Nuri.

    Pada tahun ini, bantuan seragam sekolah gratis hanya diberikan kepada siswa yang bersekolah di sekolah negeri. Sementara itu, siswa sekolah swasta belum dapat menerima bantuan serupa karena keterbatasan anggaran.

    Dindikbud Efisiensi Anggaran Murid Pelajar Pendidikan SD Seragam Gratis Siswa Baru SMP Tahun Ajaran Baru
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Mahasiswa Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar, Erick Ferdyan: Jangan Sampai APBD Menjadi Bancakan Segelintir Orang

    Recent Post

    Belajar Disiplin dengan Semangat: KKM 45 Uniba Selenggarakan Pelatihan PBB di SD Sukaratu

    3 Agustus 2026

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    3 Agustus 2026

    Khofifah dan Kapolda Jatim Tekankan: Perbedaan Bukan Alasan Berpecah

    3 Agustus 2026

    KKM 30 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Domas 2 tentang Pentingnya Taat Rambu Lalu Lintas

    3 Agustus 2026

    Tingkatkan Kesadaran Pangan Aman, KKM 19 Uniba Gelar Edukasi BPOM dan Ketahanan Pangan di Desa Beberan

    3 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.