BANTENCORNER.COM – Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (IKMA PGSD) Indonesia menyoroti kebijakan pemerintah terkait pengangkatan sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Februari mendatang.

IKMA PGSD Indonesia menilai kebijakan tersebut menunjukkan kemampuan negara dalam memberikan kepastian status ASN secara cepat bagi sektor tertentu. Namun, pada saat yang sama, guru honorer di pendidikan dasar masih belum mendapatkan kepastian pengangkatan sebagai PPPK, meskipun telah lama mengabdi dan memenuhi kualifikasi akademik.

“Pengangkatan SPPG menjadi PPPK bukan masalah. Yang menjadi perhatian kami adalah ketimpangan prioritas kebijakan, ketika guru sebagai aktor utama pendidikan justru masih berada dalam ketidakpastian,” pungkas Pengurus Pusat IKMA PGSD Indonesia, Selasa 21 Januari 2026.

 

IKMA PGSD Indonesia juga menyoroti rencana anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 sebesar Rp335 triliun, di mana sekitar Rp223 triliun berasal dari pos anggaran pendidikan*l. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada penguatan ekosistem pendidikan dasar apabila tidak diimbangi kebijakan afirmatif bagi guru.

Berdasarkan data pemerintah, jumlah guru non-ASN di sekolah negeri masih signifikan, khususnya di jenjang SD dan wilayah 3T. Banyak di antaranya merupakan lulusan PGSD yang memiliki masa pengabdian panjang dan beban kerja setara dengan guru ASN.

IKMA PGSD Indonesia mendorong pemerintah untuk menyusun roadmap nasional pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, memberikan afirmasi bagi guru pendidikan dasar, serta memastikan anggaran pendidikan tetap berpihak pada peningkatan kualitas guru dan pembelajaran.***

Leave A Reply

Exit mobile version