Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    ASDP Catat Peningkatan Arus Mudik, Heru Widodo: 6,8% Penumpang dan 18% Kendaraan

    19 Maret, 2026

    Arus Mudik Lebaran 2026 Lancar, Komisi III DPR RI Beri Apresiasi Dirut ASDP Heru Widodo

    19 Maret, 2026

    Polres Tangerang Kota Berhasil Tangkap 14 Terlapor, Ungkap Ragam Modus Curas Sepenjang Ramadan

    18 Maret, 2026

    Launching Bantuan Pangan Jelang Lebaran, Bulog Berikan Bantuan ke Lebak-Pandeglang

    18 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Reformasi Jangan Salah Arah, Aktivis Dukung Polri Perkuat Institusi Polri
    NEWS

    Reformasi Jangan Salah Arah, Aktivis Dukung Polri Perkuat Institusi Polri

    By Maslam Danur24 Januari, 20263 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Koordinator HAMI Asip Irama, Sabtu (24/1/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta — Wacana agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak lagi berada di bawah Presiden kembali mengemuka dalam ruang publik. Gagasan tersebut kerap dikaitkan dengan agenda reformasi kepolisian dan disebut-sebut sebagai jalan untuk memperkuat independensi institusi penegak hukum.

    Namun Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menilai, pandangan tersebut perlu diluruskan agar tidak menyesatkan pemahaman publik. Menurut HAMI, reformasi Polri tidak pernah memandatkan perubahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.

    Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menegaskan bahwa dalam sejarah Reformasi 1998, agenda utama yang diperjuangkan adalah pemisahan Polri dari TNI, penguatan supremasi hukum, serta penegakan prinsip kontrol sipil atas aparat keamanan.

    “Perlu ditegaskan secara jujur dan objektif, tidak ada satu dokumen atau kesepakatan reformasi yang secara eksplisit memerintahkan Polri keluar dari bawah Presiden. Itu bukan mandat reformasi,” ujar Asip dalam keterangannya, Sabtu (24/1).

    Ia menjelaskan, gagasan reposisi Polri lebih tepat dipahami sebagai diskursus reformasi yang berkembang belakangan, terutama di kalangan akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Diskursus tersebut sah dalam demokrasi, namun tidak bisa dipaksakan sebagai kebenaran historis maupun amanat politik reformasi.

    “Diskursus berbeda dengan mandat. Reformasi tidak boleh ditafsirkan secara serampangan hanya untuk membenarkan satu pilihan politik atau desain kelembagaan tertentu,” tegasnya.

    Menurut HAMI, dalam sistem pemerintahan presidensial, penempatan Polri di bawah Presiden justru merupakan bentuk kontrol sipil yang jelas dan konstitusional. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki legitimasi langsung dari rakyat dan bertanggung jawab atas arah kebijakan nasional, termasuk sektor keamanan.

    “Masalah utama Polri bukan soal di bawah siapa, melainkan bagaimana kewenangan besar itu dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Asip.

    HAMI menilai, dorongan agar Polri dilepaskan dari Presiden umumnya berangkat dari kekhawatiran terhadap potensi politisasi penegakan hukum. Kekhawatiran tersebut dinilai wajar, namun solusinya tidak boleh melahirkan ketidakjelasan baru dalam struktur ketatanegaraan.

    “Memindahkan Polri tanpa landasan konstitusional yang kuat justru berisiko menimbulkan persoalan baru, mulai dari konflik kewenangan hingga kaburnya rantai komando,” ujarnya.

    Asip juga mengingatkan bahwa reformasi kepolisian sejatinya bertujuan membangun institusi penegak hukum yang tunduk pada hukum, bukan pada kepentingan kekuasaan atau tekanan politik apa pun.

    “Reformasi itu soal etika kekuasaan, profesionalisme, dan keberpihakan pada keadilan. Bukan sekadar soal struktur administratif,” tegasnya.

    HAMI menekankan bahwa independensi Polri tidak ditentukan oleh posisi formal semata, melainkan oleh integritas internal, budaya hukum, serta komitmen pada prinsip due process of law.

    “Polri bisa independen meski berada di bawah Presiden, dan sebaliknya bisa tidak independen meski dipindahkan ke mana pun. Kuncinya ada pada integritas dan profesionalisme,” kata Asip.

    Lebih jauh, HAMI mengingatkan agar perdebatan publik mengenai Polri tidak terjebak pada narasi hitam-putih yang menyederhanakan persoalan. Reformasi, kata Asip, adalah proses panjang yang menuntut kedewasaan berpikir dan kejujuran intelektual.

    “Jangan sampai reformasi dijadikan slogan kosong untuk membenarkan agenda tertentu. Publik berhak mendapatkan narasi yang jujur dan berbasis fakta,” pungkasnya.

    Dalam konteks itu, HAMI menegaskan dukungannya terhadap Polri untuk terus melanjutkan agenda reformasi kelembagaan secara konsisten dan bertanggung jawab, dengan tetap menempatkan Polri di bawah Presiden sebagai bentuk kontrol sipil yang konstitusional dan akuntabel.

    HAMI Polri
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Asal-usul Nama Banten: Dari Mitologi hingga Fakta Sejarah

    ARTIKEL 21 Januari, 2025

    Tradisi dan Budaya Banten Zaman Kesultanan yang Masih Hidup Hingga Kini

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    Heru Widodo Cek Posko Lebaran, ASDP Bantu Pemudik Dapatkan Tiket Kapal

    Peran Banten dalam Sejarah Perjuangan Melawan Penjajah

    Recent Post

    Serangan Andrie Yunus: IMM Sumenep Minta Usut Hingga Otak Intelektualnya

    18 Maret, 2026
    Heru Widodo Saat Menyapa Pengguna Jasa Penyebrangan ASDP

    Heru Widodo: Puncak Arus Mudik 18 Maret, 18.000 Kendaraan Sudah Check-in di Pelabuhan Merak

    18 Maret, 2026

    Heru Widodo: Arus Mudik 2026 Terbilang Lancar Berkat Kebijakan Strategis

    17 Maret, 2026

    Video Yusuf Manubulu Hina Islam Viral, Pengurus Harian Abdi Rakyar Laporkan ke Polisi

    16 Maret, 2026

    Video TikTok Yusuf Manubulu Sebut ‘Allah Seperti Mucikari’, Ormas KITA Laporkan ke Polisi Sebagai Dugaan Penistaan Agama

    16 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.