BANTENCORNER.COM– Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Serang telah melakukan audiensi strategis dengan Pembina Yayasan pada Jum’at, 23 Januari 2026. Pertemuan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya menata kembali sistem kampus menuju tata kelola yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan mahasiswa.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kampus UNIBA Serang, Aliansi Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan krusial yang langsung mendapatkan tanggapan dan komitmen konkret dari pihak yayasan.
Pihak yayasan memberikan jaminan bahwa pengelolaan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan dilakukan secara lebih terbuka, dengan klarifikasi bahwa tidak seluruh dana UKT dikelola secara tertutup di rekening yayasan.
Selain itu, pihak yayasan mengakui temuan masalah transparansi terkait dana Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang tercatat di rekening mahasiswa dan alumni, dengan indikasi penyalahgunaan. Sebagai solusi, kedua pihak menyepakati pembentukan sistem pengelolaan tambahan dana di Pusat Aktivitas Mahasiswa (PAB) yang akan dipantau melalui tabel anggaran dengan standar transparansi yang jelas.
Merespons keluhan mahasiswa terkait kompleksitas birokrasi yang menghambat layanan akademik, yayasan menyetujui pelaksanaan reformasi struktural pada tiga lini utama: Dekanat, Program Studi (Kaprodi), dan Bagian Humas. Tujuan reformasi adalah menyederhanakan alur koordinasi dan meningkatkan efisiensi, sehingga hak mahasiswa dalam memperoleh layanan akademik dapat terpenuhi dengan lebih cepat dan tepat.
Untuk mengoptimalkan peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), disepakati skema penyederhanaan anggaran serta penetapan masa jabatan proyeksi maksimal satu semester.
Selain itu, ditetapkan prosedur baru dalam pengajuan proposal kegiatan antara lain standardisasi honorarium narasumber eksternal yang wajib disertai dengan Curriculum Vitae (CV), penghapusan biaya narasumber jika pemateri berasal dari kalangan mahasiswa internal, larangan tegas penggunaan “dana tangan palsu” atau anggaran yang tidak sesuai prosedur, pengawasan ketat terhadap alokasi keuangan, serta kewajiban penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara detail yang mencakup administrasi, dokumentasi, dan konsumsi.
”Audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan langkah awal perubahan besar di Universitas Bina Bangsa. Kami akan terus mengawal setiap komitmen yang telah diucapkan oleh Pembina Yayasan agar tidak berhenti di atas kertas, tetapi terwujud nyata dalam sistem harian kampus,” ujar perwakilan Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa UNIBA.
Aliansi juga mengajak seluruh elemen civitas akademika untuk tetap kritis dan aktif memberikan masukan demi terciptanya lingkungan kampus yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi.**




