BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 66 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses melaksanakan program sosialisasi dan pembuatan sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Masyarakat setempat antusias mengikuti kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Kantor Desa Pengarengan, Minggu, 1 Februari 2026.

Ketua KKM 66 Untirta, Fauzan Ramadhan, memberikan pendampingan langsung dalam proses pembuatan sertifikasi halal dan NIB, sehingga para pelaku UMKM dapat memiliki legalitas dan kehalalan produk yang jelas.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Sertifikasi halal itu penting guna meyakinkan bahwa kualitas produk UMKM kita dapat diterima oleh semua kalangan,” katanya.

Selain itu, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pendampingan langsung dalam proses pembuatan sertifikasi halal dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

Para pelaku UMKM dibimbing secara bertahap, mulai dari pengumpulan data, pengisian formulir, hingga proses pendaftaran melalui sistem yang telah ditentukan.

“Pendampingan ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM yang sebelumnya mengalami kendala dalam pengurusan administrasi usaha,” jelas Fauzan.

Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para pelaku UMKM di desa tersebut. Rizqi Hamdani, salah satu pelaku UMKM Desa Pengarengan, mengaku merasa terbantu dengan sosialisasi ini hingga membuat dirinya semakin bersemangat untuk terus terus berproduksi.

“Program ini sangat membantu kami, terutama dalam memberikan pemahaman yang jelas serta solusi praktis terkait legalitas dan kehalalan produk usaha kami,” ujarnya.

Dengan program ini, KKM 66 Untirta berharap dapat membantu mengembangkan UMKM Desa Pengarengan menjadi lebih profesional dan berdaya saing!

Melalui program ini, KKM 66 Untirta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pengembangan UMKM Desa Pengarengan agar lebih profesional, dan siap bersaing dalam menghadapi tantangan pasar ke depannya.

Tak hanya itu, momen ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas dan legalitas usahanya secara berkelanjutan.

Leave A Reply

Exit mobile version