Bantencorner.com– Dalam momentum peringatan Hari Perempuan Internasional, Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Komnas Perempuan, pada Rabu, 11/03/2026.
Pertemuan ini membahas situasi perempuan Indonesia yang masih dibayangi oleh berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Keperempuanan EN LMND, Feby Rahmayana, memaparkan temuan dari Posko Pengaduan LMND yang tersebar di sejumlah kampus. Posko tersebut menerima berbagai laporan pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa perempuan. Temuan ini menunjukkan bahwa kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pencarian ilmu justru masih menyimpan praktik relasi kuasa yang membuka ruang terjadinya kekerasan.
Feby menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dilepaskan dari struktur sosial dan ekonomi yang timpang. Menurutnya, sistem serakahnomics yang menempatkan akumulasi keuntungan, kekuasaan, dan dominasi sebagai orientasi utama pembangunan telah melanggengkan ketidakadilan dan penindasan terhadap perempuan.
“Penindasan terhadap perempuan tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari sistem yang membiarkan keserakahan ekonomi dan relasi kuasa tumbuh tanpa kontrol, sehingga tubuh dan ruang hidup perempuan sering kali menjadi korban,” ujar Feby dalam audiensi tersebut.
Menanggapi pemaparan tersebut, Devi Rahayu Selaku Komisioner Komnas Perempuan Bidang Pendidikan menyambut baik inisiatif yang telah dilakukan LMND dalam membuka posko pengaduan serta melakukan advokasi terhadap korban kekerasan seksual di kampus.
Ia menilai peran gerakan mahasiswa sangat penting dalam membangun kesadaran publik sekaligus mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada korban.
Sebagai hasil dari audiensi tersebut, Komnas Perempuan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan LMND dalam berbagai kegiatan penguatan kapasitas perempuan. Komnas Perempuan siap berpartisipasi sebagai narasumber dalam kelas perempuan yang akan digagas LMND serta terlibat dalam kegiatan workshop maupun seminar terkait pencegahan kekerasan seksual.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara gerakan mahasiswa dan lembaga negara dalam membangun ruang aman bagi perempuan, sekaligus mendorong kesadaran publik bahwa perjuangan melawan kekerasan seksual merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk membongkar struktur ketidakadilan.





