Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jalin Silaturahmi dan Kuatkan Kebersamaan, KKM UNIBA Kelompok 78 Sapa Warga Desa Sumurbandung

    4 Agustus 2026

    Kunjungan Perdana, Kapolres Lebak Arninsi Diterima Kajari Adi Rifani

    4 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    3 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Dorong Daya Saing UMKM Keripik Pisang melalui Pembaruan Kemasan, Penambahan Varian Rasa, dan Pemasangan Banner

    3 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    Mufakhir12 Maret 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM — Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa UNIBA (SMU) menggelar aksi demonstrasi untuk menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan di lingkungan Universitas Bina Bangsa (UNIBA). Aksi tersebut digelar di depan Gedung D kampus UNIBA pada 20/03/2026.

    Aksi tersebut mengangkat isu keamanan ruang akademik, polemik pengembalian dana KIP Kuliah, serta kebijakan biaya TOEFL-EPT yang dinilai memberatkan mahasiswa.

    Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada publik, mahasiswa menilai sejumlah persoalan yang muncul di kampus menyangkut aspek mendasar dalam dunia pendidikan tinggi, terutama terkait keamanan lingkungan akademik, keadilan bagi mahasiswa, serta transparansi kebijakan kampus.

    Mahasiswa menyoroti kembalinya seorang dosen yang sebelumnya pernah terseret dugaan kasus pelecehan verbal terhadap mahasiswi dan kini kembali menjalankan aktivitas mengajar. Menurut mereka, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan relasi antara individu, tetapi juga menyangkut kelayakan seorang tenaga pendidik untuk tetap menjalankan profesinya setelah pernah terseret kasus yang dinilai mencederai etika akademik.

    Mahasiswa menilai kampus sebagai institusi pendidikan seharusnya mampu menjamin terciptanya ruang akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan. Oleh karena itu, mahasiswa mendorong agar pihak kampus mengambil sikap tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran yang dapat mengganggu rasa aman mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan.

    Selain isu keamanan ruang akademik, mahasiswa juga menyoroti dugaan pungutan terhadap mahasiswa penerima bantuan pendidikan KIP Kuliah. Program tersebut pada dasarnya merupakan bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tinggi.

    Namun dalam praktiknya, muncul laporan mengenai permintaan dana sekitar Rp800.000 per mahasiswa yang disebut sebagai “uang terima kasih”. Mahasiswa menyebutkan bahwa meskipun pihak kampus sebelumnya menyatakan dana tersebut akan dikembalikan, hingga saat ini masih terdapat pertanyaan mengenai kejelasan mekanisme serta kepastian pengembalian kepada seluruh mahasiswa yang terdampak.

    Mahasiswa menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa penerima bantuan. Mereka juga menekankan bahwa bantuan pendidikan dari negara seharusnya sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan studi mahasiswa.

    Isu lain yang turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah kebijakan biaya TOEFL-EPT di lingkungan kampus yang disebut mencapai sekitar Rp950.000. Mahasiswa menilai biaya tersebut cukup tinggi dan berpotensi menjadi beban tambahan bagi mahasiswa, terutama bagi mahasiswa tingkat akhir yang tengah menyelesaikan proses kelulusan.

    Menurut mahasiswa, penguasaan bahasa Inggris memang merupakan bagian penting dalam pengembangan kapasitas akademik. Namun kebijakan yang berkaitan dengan persyaratan akademik tetap perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa agar tidak menjadi hambatan dalam proses penyelesaian studi.

    Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kampus. Di antaranya menolak kembalinya oknum dosen yang pernah terseret dugaan kasus pelecehan, mendesak sikap tegas kampus terhadap kekerasan di lingkungan akademik, serta menuntut pengembalian dana KIP Kuliah kepada mahasiswa penerima.

    Mahasiswa juga mendesak transparansi penyelesaian polemik dana KIP Kuliah serta evaluasi terhadap kebijakan biaya TOEFL-EPT yang dinilai memberatkan mahasiswa. Selain itu, mereka turut mendorong kebijakan akademik yang lebih adil serta dukungan kampus terhadap pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB).

    Mahasiswa berharap pihak Universitas Bina Bangsa dapat merespons berbagai persoalan tersebut secara serius dan terbuka demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika.

    Biaya TOEFL-EPT Dana KIP Keamanan Akademik UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Mahasiswa Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar, Erick Ferdyan: Jangan Sampai APBD Menjadi Bancakan Segelintir Orang

    Recent Post

    Belajar Disiplin dengan Semangat: KKM 45 Uniba Selenggarakan Pelatihan PBB di SD Sukaratu

    3 Agustus 2026

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    3 Agustus 2026

    Khofifah dan Kapolda Jatim Tekankan: Perbedaan Bukan Alasan Berpecah

    3 Agustus 2026

    KKM 30 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Domas 2 tentang Pentingnya Taat Rambu Lalu Lintas

    3 Agustus 2026

    Tingkatkan Kesadaran Pangan Aman, KKM 19 Uniba Gelar Edukasi BPOM dan Ketahanan Pangan di Desa Beberan

    3 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.