Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Komitmen Bulog Lebak dan Pandeglang Dukung Kelancaran Tradisi Seba

    17 April, 2026

    Tagih Pajak Kendaraan, 960 Pegawai Bapenda Banten Door to Door Datangi Wajib Pajak, Berly: Kita Ingin Masyarakat Sadar Bayar Pajak

    17 April, 2026

    Green Jobs Fest 2026 Dorong Anak Muda Garap Peluang Ekonomi Hijau Lokal

    17 April, 2026

    Hilangkan Kebimbangan, Bulog Bikin Petani Lebak Bahagia

    17 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Dugaan Distorsi Ajaran Islam, JAN Akan Laporkan Oknum Yusuf Manubulu

    Dugaan Distorsi Ajaran Islam, JAN Akan Laporkan Oknum Yusuf Manubulu

    Maslam Danur13 Maret, 20262 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Oknum Pendeta Yusuf Manabalu, Jumat (13/3/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – Video dugaan penistaan agama beredar luas yang menyinggung agama Islam di media sosial dan grup WhatsAap. Video tersebut diduga dilakukan oleh oknum pendeta Yusuf Manubulu yang menyampaikan tafsir terhadap sejumlah ayat Al-Qur’an dengan cara dinilai menyesatkan dan melukai perasaan umat Muslim.

    Potongan video itu juga diunggah oleh akun TikTok @OeiRonalWijaya, lalu menyebar luas ke berbagai platform media sosial hingga grup percakapan WhatsApp. Dalam video tersebut, Yusuf Manubulu disebut menyinggung beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya Surah Al-Isra ayat 50–51 dan Surah An-Naba ayat 33, dengan penafsiran yang dianggap tidak tepat.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Muhamad Yusup, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke Polda Metro Jaya.

    Menurut Yusup, narasi yang berkembang dalam video tersebut berpotensi memicu kegaduhan serta merusak harmoni antarumat beragama apabila tidak segera ditangani secara serius.

    “Jika benar pernyataan tersebut disampaikan oleh yang bersangkutan, maka ini bukan lagi sekadar perbedaan sudut pandang dalam diskusi keagamaan. Narasi seperti itu sudah masuk pada wilayah yang berpotensi menghina dan mendistorsi ajaran Islam,” ujar Yusup dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

    Ia menilai penyampaian tafsir agama secara serampangan, apalagi di ruang publik, dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat serta berpotensi memicu konflik sosial.

    “Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan, eksploitasi, apalagi pelecehan terhadap anak. Justru nilai utama dalam ajaran Islam adalah menjaga martabat manusia dan melindungi kelompok yang lemah, termasuk anak-anak,” tegasnya.

    Sebagai bentuk keseriusan menyikapi persoalan tersebut, Yusup memastikan pihaknya tengah menyiapkan dokumen laporan dan bukti-bukti terkait video yang beredar untuk segera disampaikan kepada aparat penegak hukum.

    “Dalam waktu dekat kami akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Tujuannya agar persoalan ini diproses secara hukum dan tidak berkembang menjadi polemik yang semakin luas,” katanya.

    Yusup juga mendorong aparat kepolisian untuk menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan objektif demi menjaga stabilitas sosial serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

    “Penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar tidak ada pihak yang merasa bebas menyebarkan narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Kerukunan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

    Oknum Pendeta Yusuf Manabalu Polda Metro Jaya

    Related Posts

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    NEWS 17 April, 2026

    Pelestarian Tradisi Seni Tari Banten: Mempertahankan Warisan Budaya

    Inspirasi Baru di Langit PPI Curug: Drone Show Indonesia Tampilkan 300 Drone untuk Taruna Aviasi

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Soroti Belanja Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum, Pengamat: Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan

    Recent Post

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    17 April, 2026

    Inspirasi Baru di Langit PPI Curug: Drone Show Indonesia Tampilkan 300 Drone untuk Taruna Aviasi

    16 April, 2026

    Jangan Biarkan Sang Badak Sendirian, Arif Rahman: Lindungi Ujung Kulon

    16 April, 2026

    Data Akurat adalah Nadi Pembangunan, Adde Rosi: Jangan Sampai Salah Langkah

    15 April, 2026

    Kumpulan Catatan Pembuktian Persidangan Perdata Perkara CMNP Lawan Hary Tanoe dan MNC

    15 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.