Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pengamat: TNI Beri Contoh, Polri Perlu Perkuat Integritas Penegakan Hukum

    Pengamat: TNI Beri Contoh, Polri Perlu Perkuat Integritas Penegakan Hukum

    Maslam Danur23 Maret 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta — Respons cepat TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat apresiasi dari kalangan pengamat. Langkah tersebut dinilai mencerminkan komitmen institusi militer dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi.

    Pengamat militer dan politik dari Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, menyebut tindakan cepat TNI sebagai sinyal positif dalam penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

    “Penanganan cepat ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga akuntabilitas. Ini penting di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer,” ujar Selamat dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

    Menurutnya, langkah tersebut mengirim pesan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa mempertimbangkan sensitivitas institusional maupun posisi korban.

    Selamat menilai, apresiasi terhadap langkah TNI tidak bisa dilepaskan dari perbandingan dengan praktik penegakan hukum di tubuh Polri yang masih menyisakan keraguan publik.

    Ia menyinggung sejumlah kasus yang dinilai belum sepenuhnya tuntas, seperti penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

    “Meski pelaku telah diadili, publik masih mempertanyakan siapa aktor intelektual di balik kasus tersebut,” katanya.

    Selain itu, ia juga menyoroti peristiwa lain, seperti perusakan CCTV dalam kasus KM 50 Tol Jagorawi serta perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Polri, yang dinilai memperkuat persepsi adanya pengaburan fakta.

    Selamat menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada konsistensi dalam membuka fakta.

    Menurutnya, Polri memiliki kapasitas teknologi yang memadai, mulai dari digital forensik hingga biometrik. Namun, tantangan muncul ketika kasus menyentuh internal institusi.

    “Di situlah transparansi menjadi ujian integritas. Apakah hukum ditegakkan secara objektif atau dikompromikan demi menjaga citra,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Selamat menilai langkah TNI seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh institusi penegak hukum.

    Ia menekankan bahwa keterbukaan justru memperkuat legitimasi institusi di mata publik.

    “Mengakui dan menindak pelanggaran internal adalah bentuk keberanian institusional, bukan ancaman terhadap kehormatan,” ujarnya.

    Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi aparat negara, baik TNI maupun Polri, yang hanya bisa dibangun melalui konsistensi tindakan, bukan sekadar retorika.

    Selamat menutup dengan menekankan pentingnya kejujuran dalam penegakan hukum di negara demokrasi.

    “Pertanyaannya bukan lagi siapa yang lebih cepat atau lebih canggih, tetapi siapa yang lebih berani jujur kepada publik. Dalam negara hukum, tidak boleh ada ruang abu-abu,” pungkasnya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    KKM UNIBA 78 Dukung Pelayanan Administrasi Surat Keterangan Domisili di Desa Sumurbandung

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.