Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pengadilan Mulai Periksa Sah Tidaknya Penetapan Tersangka Gas Portable

    28 Juli 2026

    Wali Kota Sachrudin: MTQ Wadah Penting Bangun Generasi Qur’ani Tangerang

    28 Juli 2026

    Imbas Dilaporkan, Camat Curug Kota Serang Tetapkan Status Quo Karang Taruna, Minta Semua Pihak Hormati Proses Mediasi

    27 Juli 2026

    Generasi Cerdas Finansial Dimulai dari Bangku SD! KKM UNIBA Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan di SDN Domas 1 dan MI Misbahul Mubtadi’in

    27 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    Rizki Mubarok27 Maret 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Seorang petugas keamanan di Movenpick Resort & Spa Carita mengalami dugaan tindak pengeroyokan pada malam Jumat tanggal 26 Maret sekitar pukul 21.15 WIB. Insiden melibatkan dua orang pelaku, salah satunya diduga anak dari Lurah Umbul Tanjung.

    ‎Kejadian ini Disampaikan (R), selaku Keluarga korban kepada wartawan bantencorner pada Jumat, 27 Maret 2026.

    ‎Berdasarkan keterangan (R) yang telah dikonfirmasi dan dibenarkan korban, awalnya korban sedang menjalankan tugas berjaga di pos keamanan selatan area resort. Ketika menerima panggilan dari rekan sesama petugas keamanan, Suhemi, rekan tersebut meminta korban segera datang ke pos keamanan utara dengan mengatakan ada hal yang perlu ditangani. Korban tidak meragukan panggilan tersebut dan langsung bergerak menuju lokasi yang diminta.

    ‎Setelah tiba di pos utara, korban ditemui oleh dua orang yang kemudian memulai percakapan. Percakapan tersebut berkembang menjadi perdebatan dan situasi menjadi semakin tegang hingga berujung pada cekcok fisik. Selama perdebatan, pelaku mengemukakan kekhawatiran tentang komposisi tenaga kerja di lingkungan hotel. Pelaku menyatakan bahwa sebagian besar pekerja di resort adalah warga Kampung Pasauran, sementara warga dari wilayah Umbul Tanjung tidak mendapatkan kesempatan untuk bekerja.

    ‎Klaim tersebut dinilai tidak berdasar karena data dan kondisi di lapangan menunjukkan bahwa tenaga kerja di hotel berasal dari berbagai wilayah sekitar, termasuk Umbul Tanjung. Perbedaan pandangan antara kedua pihak tidak mendapatkan klarifikasi yang jelas sehingga emosi pelaku meningkat secara drastis dan berujung pada tindakan pengeroyokan terhadap korban.

    ‎Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah, lengan, dan kaki serta luka sobek pada bagian bibir. Korban telah mendapatkan perawatan medis dan saat ini dalam kondisi stabil.

    ‎(R) menyampaikan bahwa insiden ini selain menyakitkan bagi korban secara fisik, juga menimbulkan kekhawatiran tentang penerapan hukum yang adil di masyarakat. Jabatan orang tua adalah amanah yang diberikan oleh rakyat untuk melayani masyarakat dan tidak bisa dijadikan alasannya untuk bertindak sewenang-wenang atau merasa berada di atas hukum.

    ‎”Setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan tanpa memandang latar belakang keluarga atau status sosial,” jelasnya.

    ‎”Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa diterima dan hukum harus berlaku sama bagi semua pihak tanpa ada pembedaan. Jika kasus ini tidak ditangani dengan tepat akan muncul kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi sebagian orang saja sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan negara akan semakin terkikis dan merusak stabilitas sosial,” tambahnya.

    ‎Status sosial dan kedekatan dengan kekuasaan tidak memberi hak khusus untuk melanggar peraturan yang berlaku dan semua orang harus menghormati aturan serta hak orang lain.

    ‎Aparat penegak hukum diharapkan bisa bertindak tegas, adil, dan terbuka dalam menangani kasus ini dengan proses hukum yang berjalan transparan agar masyarakat bisa melihat bahwa tidak ada pihak yang mendapatkan perlindungan khusus. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan lokasi kejadian dan mengambil bukti-bukti yang relevan untuk penyelidikan lebih lanjut.

    ‎(R) berharap kasus ini bisa menjadi contoh bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang serta pihak pelaku bisa menerima konsekuensi hukum yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

    ‎Keluarga korban juga berharap agar pihak manajemen hotel dan pemerintah lokal bisa bekerja sama untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan termasuk dengan melakukan klarifikasi terkait kebijakan perekrutan tenaga kerja yang transparan.***

    Aksi Brutal Carita Pengeroyokan Petugas Keamanan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Rendi Aditya GP Kembali Pimpin ESI Kabupaten Serang, Bidik Pertahankan Juara Umum Esport di Porpov 2026

    NEWS 25 Juli 2026

    Peringati Hari Anak Nasional, Mahasiswa KKM 79 UNIBA Ajak Siswa SDN 1 Sukadaya Kenali Permainan Tradisional

    Perkuat Sinergi Pendidikan, KKM 19 Gelar Kunjungan Perdana dan Pengajuan Izin Mengajar di SDN Beberan 2

    Diduga Sarat Pelanggaran Prosedural, Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Serang Dilaporkan ke Pengurus Nasional

    KKM  78Uniba Sumurbandung Gelar Kegiatan Calistung Rutin untuk Tingkatkan Kemampuan Dasar Anak

    Recent Post

    27 Juli 2026

    Mahasiswa KKM Kelompok 78 Sumurbandung Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Korcam Cikulur

    27 Juli 2026

    Korupsi Dana Porang Sidrap: Dana Rp26 Miliar Diduga Dinikmati Keluarga Pejabat

    27 Juli 2026

    Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Gelar Rangkaian Kegiatan di Desa Singamerta

    26 Juli 2026

    Kreativitas dari Tangan Terampil: Mengenal UMKM mainan mobil-mobilan Toktok Kerajinan Miniatur Kendaraan

    26 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.