Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    Rizki Mubarok27 Maret 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Seorang petugas keamanan di Movenpick Resort & Spa Carita mengalami dugaan tindak pengeroyokan pada malam Jumat tanggal 26 Maret sekitar pukul 21.15 WIB. Insiden melibatkan dua orang pelaku, salah satunya diduga anak dari Lurah Umbul Tanjung.

    ‎Kejadian ini Disampaikan (R), selaku Keluarga korban kepada wartawan bantencorner pada Jumat, 27 Maret 2026.

    ‎Berdasarkan keterangan (R) yang telah dikonfirmasi dan dibenarkan korban, awalnya korban sedang menjalankan tugas berjaga di pos keamanan selatan area resort. Ketika menerima panggilan dari rekan sesama petugas keamanan, Suhemi, rekan tersebut meminta korban segera datang ke pos keamanan utara dengan mengatakan ada hal yang perlu ditangani. Korban tidak meragukan panggilan tersebut dan langsung bergerak menuju lokasi yang diminta.

    ‎Setelah tiba di pos utara, korban ditemui oleh dua orang yang kemudian memulai percakapan. Percakapan tersebut berkembang menjadi perdebatan dan situasi menjadi semakin tegang hingga berujung pada cekcok fisik. Selama perdebatan, pelaku mengemukakan kekhawatiran tentang komposisi tenaga kerja di lingkungan hotel. Pelaku menyatakan bahwa sebagian besar pekerja di resort adalah warga Kampung Pasauran, sementara warga dari wilayah Umbul Tanjung tidak mendapatkan kesempatan untuk bekerja.

    ‎Klaim tersebut dinilai tidak berdasar karena data dan kondisi di lapangan menunjukkan bahwa tenaga kerja di hotel berasal dari berbagai wilayah sekitar, termasuk Umbul Tanjung. Perbedaan pandangan antara kedua pihak tidak mendapatkan klarifikasi yang jelas sehingga emosi pelaku meningkat secara drastis dan berujung pada tindakan pengeroyokan terhadap korban.

    ‎Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah, lengan, dan kaki serta luka sobek pada bagian bibir. Korban telah mendapatkan perawatan medis dan saat ini dalam kondisi stabil.

    ‎(R) menyampaikan bahwa insiden ini selain menyakitkan bagi korban secara fisik, juga menimbulkan kekhawatiran tentang penerapan hukum yang adil di masyarakat. Jabatan orang tua adalah amanah yang diberikan oleh rakyat untuk melayani masyarakat dan tidak bisa dijadikan alasannya untuk bertindak sewenang-wenang atau merasa berada di atas hukum.

    ‎”Setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan tanpa memandang latar belakang keluarga atau status sosial,” jelasnya.

    ‎”Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa diterima dan hukum harus berlaku sama bagi semua pihak tanpa ada pembedaan. Jika kasus ini tidak ditangani dengan tepat akan muncul kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi sebagian orang saja sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan negara akan semakin terkikis dan merusak stabilitas sosial,” tambahnya.

    ‎Status sosial dan kedekatan dengan kekuasaan tidak memberi hak khusus untuk melanggar peraturan yang berlaku dan semua orang harus menghormati aturan serta hak orang lain.

    ‎Aparat penegak hukum diharapkan bisa bertindak tegas, adil, dan terbuka dalam menangani kasus ini dengan proses hukum yang berjalan transparan agar masyarakat bisa melihat bahwa tidak ada pihak yang mendapatkan perlindungan khusus. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan lokasi kejadian dan mengambil bukti-bukti yang relevan untuk penyelidikan lebih lanjut.

    ‎(R) berharap kasus ini bisa menjadi contoh bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang serta pihak pelaku bisa menerima konsekuensi hukum yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

    ‎Keluarga korban juga berharap agar pihak manajemen hotel dan pemerintah lokal bisa bekerja sama untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan termasuk dengan melakukan klarifikasi terkait kebijakan perekrutan tenaga kerja yang transparan.***

    Aksi Brutal Carita Pengeroyokan Petugas Keamanan

    Related Posts

    HUKRIM

    Sidang Kasus Pengeroyokan Pegawai KLH dan Wartawan, Kasatreskrim Polres Serang: Kami Kawal Sampai Tuntas

    11 Desember 2025
    NEWS

    Kasus Pemukulan SMAN 1 Kota Serang, Hasil Rekonstruksi Versi Korban Dinilai Janggal

    6 November 2025
    NEWS

    Dugaan Upaya Lindungi Anak DPRD dalam Kasus Pengeroyokan, FKMN Geruduk Kantor DPD Nasdem Kota Serang

    15 Oktober 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.