Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bentrokan Antarpelajar Berujung Maut, Dua Remaja Diamankan Polisi

    5 Juni 2026

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, 12,7 Ton Sampah Diangkat dari Sungai Cisadane

    5 Juni 2026

    PMII IAI Sahid dan Warga Kepung UPTD IV, Tuntut Jalan Rusak Segera Diperbaiki

    5 Juni 2026

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Soroti Belanja Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum, Pengamat: Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan

    Soroti Belanja Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum, Pengamat: Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan

    Muhamad Rizki14 April 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Ahmad Sururi (Dok:Ist)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

     

    SERANG– Sorotan terhadap pengadaan anggaran belanja buah durian, kue ulang tahun hingga jemuran tempat gantungan baju di Biro Umum Setda Provinsi Banten masih terus bergulir. Kali ini giliran pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Ahmad Sururi, melontarkan kritis keras terkait kebijakan tersebut.

    Akademisi Untirta itu menegaskan, setiap rupiah yang keluar dari APBD harus dipertanggungjawabkan kepada publik

    “Urgent dikoreksi adalah mindset atau pola pikir, bahwa setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara moral dan etis dihadapan publik. Perlu dikoreksi standar satuan harganya atau harus ada review atau evaluasi standar belanja yang selama ini dilakukan, ini penting untuk memastikan harga-harga di e-katalog yang tidak masuk akal,” ucap Sururi, Senin (13/4/2026).

    Selain itu, Sururi juga mempertanyakan soal perencanaan anggaran, jika semua sudah disetujui, apakah telah dilakukan tahap verifikasi anggaran yang ketat atau hanya formalitas.

    “Jangan-jangan belanja durian Rp18 juta ini tanpa proses verifikasi,” sambung Sururi.

    Sururi berujar, perlu evaluasi penggunaan e-katalognya, karena semua item di e-katalog mesti dibeli tanpa ada klasifikasi atau ada pembatasan terhadap item-item yang tidak terkait dengan suatu Biro.

    “Kalau ada item kue ulang tahun seharga Rp33 juta di Biro Umum, ini namanya inefisiensi,” tegasnya.

    Sururi juga berpendapat, indikator kinerja OPD mesti dikoreksi, sebab ketika OPD menghabiskan anggaran atau menyerap anggaran maksimal bukan berarti kinerjanya baik.

    “Artinya harus dilihat apakah serapan anggaran tersebut relevan dengan kinerja dan kepentingan pelayanan publik? Jika tidak relevan, maka bisa dipastikan ini pemborosan dan hanya bagus buat laporan ke Gubernur atau Sekda saja,” pungkasnya.

    Diketahui, paket pengadaan belanja buah durian, kue ulang tahun hingga gantungan baju di Biro Umum itu terungkap dari laman sirup.lkpp.go.id, dengan rincian belanja buah durian sebesar Rp18.480.000, kemudian kue ulang senilai Rp33.030.000, dan belanja jemuran atau tempat gantungan Rp10.500.000. (Red)

    Biro Umum Pemprov Banten pengadaan Pengamat
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.