Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung

    22 Juli 2026

    Perkuat Sinergi Pendidikan, KKM 19 Gelar Kunjungan Perdana dan Pengajuan Izin Mengajar di SDN Beneran 2

    22 Juli 2026

    Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable: Pihak Polisi Mangkir, LBH Peradi Profesional Soroti Kriminalisasi Rakyat Kecil​

    21 Juli 2026

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    21 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Kawal Ketat SPMB 2026, Pastikan Bebas Praktik Titip-Menitip

    DPRD Kota Serang Kawal Ketat SPMB 2026, Pastikan Bebas Praktik Titip-Menitip

    Bantencorner.com13 Mei 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – DPRD Kota Serang memastikan akan mengawasi secara ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar berjalan transparan dan bebas dari praktik titip-menitip maupun jual beli kursi sekolah.

    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menegaskan, seluruh proses penerimaan siswa baru harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, baik melalui jalur domisili, prestasi, maupun afirmasi.

    Menurutnya, seluruh calon siswa harus memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya intervensi ataupun praktik curang.

    “Jangan sampai ada hal yang titip-menitip atau kecurangan. Kita berikan kompetisi sesuai dengan domisili, prestasi, kemudian afirmasi, sehingga itu harus dipenuhi,” kata Muji, Selasa (12/5/2026).

    Muji mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar persoalan yang kerap muncul pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

    Ia memastikan DPRD Kota Serang akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri.

    Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, pengawasan akan dilakukan Komisi II DPRD Kota Serang melalui inspeksi mendadak (sidak) maupun mekanisme pengaduan masyarakat.

    “Kalau memang terjadi kecurangan, tentunya kewenangannya ada di Komisi II untuk melakukan sidak atau pengawasan. Silakan nanti dibentuk pengaduan atau mekanisme lainnya di Komisi II,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto menilai proses penerimaan murid baru selalu menjadi momen krusial yang rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

    Karena itu, pihaknya akan memperketat pengawasan pelaksanaan SPMB 2026 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

    Menurut Edy, Komisi II DPRD Kota Serang juga akan turun langsung ke lapangan seperti tahun sebelumnya untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan.

    “Penerimaan murid baru dari tahun ke tahun selalu krusial. Komisi II sebagai mitra Dinas Pendidikan akan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung di lapangan,” katanya.

    Ia menyebut koordinasi dengan Dindikbud Kota Serang telah dilakukan agar pelaksanaan SPMB berlangsung setransparan mungkin dan menutup celah praktik kecurangan sejak awal.

    Terkait adanya informasi dugaan oknum yang menawarkan kursi sekolah dengan imbalan uang, Edy mengaku baru menerima kabar tersebut dan akan mendalaminya.

    “Kalau data itu benar, siapa orangnya, sekolahnya di mana, nanti kita perdalam. Kalau betul, itu tidak benar dan harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

    Edy juga meminta masyarakat Kota Serang tidak takut melaporkan jika menemukan dugaan praktik jual beli kursi atau jalur titipan dalam pelaksanaan SPMB 2026.

    Menurutnya, pengaduan masyarakat menjadi salah satu bentuk pengawasan paling efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

    “Kami siap menerima pengaduan masyarakat. Kalau ada dugaan praktik seperti itu, segera laporkan ke Komisi II DPRD Kota Serang,” tegasnya.

    Selain itu, Edy mengimbau para orang tua calon siswa SD maupun SMP agar mengikuti seluruh prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

    Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan dapat meloloskan siswa masuk ke sekolah tertentu melalui jalur belakang.

    “Ikuti aturan yang ada, jangan mencari jalan pintas dan jangan percaya kepada oknum yang mengaku bisa memasukkan siswa ke sekolah tertentu. Yakinkan bahwa masuk sekolah harus melalui jalur yang benar,” tutup Edy. (ADV)

    DPRD Kota Serang Komisi II DPRD Kota Serang Muji Rohman Pendidikan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Adv Adsterra

    Terpopuler

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    BANTENPEDIA 5 Oktober 2024

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    KKM UNIBA Kelompok 78 Laksanakan Sosialisasi dan Observasi di Kampung Kapunduan RW 08 RT 15, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    Recent Post

    Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

    21 Juli 2026

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    21 Juli 2026

    Edukasi Sampah Sejak Dini, KKM 21 UPG Pasang Plang di PAUD

    21 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Sumurbandung Berkolaborasi dengan Puskesmas Sukseskan Program Cek Kesehatan Gratis di SMPN 1 Cikulur

    21 Juli 2026

    Mahasiswa KKM 78 UNIBA Dukung Pelayanan Administrasi Desa Sumurbandung Menuju Sistem Digital

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.