Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Dorong Pendidikan Pancasila Jadi Muatan Lokal di Sekolah

    DPRD Kota Serang Dorong Pendidikan Pancasila Jadi Muatan Lokal di Sekolah

    Bantencorner.com14 Mei 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai upaya membentengi generasi muda dari dampak negatif perkembangan era digital.

    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, usulan Raperda tersebut muncul karena adanya kekhawatiran terhadap pergeseran nilai dan karakter di kalangan pelajar seiring pesatnya arus digitalisasi.

    Menurutnya, generasi muda perlu dibekali penguatan norma, wawasan kebangsaan, serta pendidikan karakter agar tidak kehilangan jati diri di tengah perkembangan teknologi dan informasi.

    “Dengan era digital ini banyak pergeseran, sehingga harus dibentengi dengan norma-norma. Kalau bisa ini menjadi muatan lokal di sekolah,” ujar Muji, Selasa (13/5/2026).

    Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Serang sebelumnya telah memiliki program penguatan nilai keagamaan melalui Serang Mengaji. Namun, menurutnya penguatan karakter kebangsaan juga perlu diperkuat melalui jalur pendidikan formal.

    Muji menilai pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan penting diterapkan sejak dini agar generasi muda memiliki rasa cinta tanah air, menjunjung nilai persatuan, serta memahami ideologi bangsa.

    Ia menargetkan pembahasan Raperda tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini melalui sejumlah tahapan, mulai dari pandangan fraksi, jawaban kepala daerah, hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto menilai Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting sebagai payung hukum dalam memperkuat pemahaman nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.

    Menurut Edy, saat ini mulai terlihat adanya penurunan pemahaman terhadap nilai Pancasila, NKRI, dan semangat nasionalisme di kalangan anak muda.

    “Sehingga kita mengajukan ini untuk dibahas menjadi payung hukum untuk generasi muda Kota Serang khususnya, dalam rangka untuk tetap mencintai NKRI,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Raperda tersebut tidak hanya fokus pada penguatan nilai kebangsaan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan perilaku menyimpang akibat pengaruh negatif digitalisasi.

    “Intinya Raperda ini adalah mengatur keseluruhan nilai-nilai Pancasila itu. Jadi rancangan ini kemudian akan dibentuk Pansus, nanti apa saja yang diatur akan dibahas bersama-sama,” pungkasnya. (ADV)

    DPRD Kota Serang Muatan Lokal Muji Rohman Pendidikan Raperda Pendidikan Pancasila
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    KKM UNIBA 78 Dukung Pelayanan Administrasi Surat Keterangan Domisili di Desa Sumurbandung

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.