Bantencorner.com Jakarta – Gelombang protes terkait transparansi pengelolaan anggaran di kementerian kembali mencuat. Konsorsium Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 18 Mei 2026, guna menyoroti dugaan praktik lancung dalam proses tender di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 001/AUR/05/11/2026, kelompok mahasiswa ini membidik proyek konstruksi tahun anggaran 2026 yang dimenangkan oleh PT Mega Bintang Abadi. Nilai proyek tersebut tergolong fantastis, yakni mencapai hampir Rp121 miliar.
Aroma Nepotisme dalam Tender Ratusan Miliar
Perwakilan Konsorsium Mahasiswa Anti Korupsi menyatakan bahwa aksi ini dipicu oleh adanya indikasi kuat terjadinya “kongkalikong” serta penyimpangan prosedur dalam penentuan pemenang tender.
“Kami mencium adanya dugaan praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi yang sistematis. Proyek senilai Rp121 miliar ini harus diaudit secara transparan karena ada kecenderungan mengabaikan prinsip persaingan usaha yang sehat,” tulis pernyataan dalam dokumen tersebut.
Ketajaman sorotan mahasiswa kali ini tertuju langsung kepada Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., sebagai pemegang otoritas tertinggi di kementerian tersebut. Mahasiswa menuntut penjelasan terbuka mengenai rekam jejak perusahaan pemenang dan bagaimana proses seleksi dilakukan di tengah pengawasan publik yang kian ketat.
Rute Aksi: Dari Lapangan Banteng hingga Kuningan
Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB ini tidak hanya menyasar satu titik. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang tersebut akan bergerak secara maraton ke tiga institusi kunci:
Kantor Kementerian Agama RI (Jl. Lapangan Banteng): Menuntut klarifikasi langsung dari pihak kementerian.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Mendesak lembaga antirasuah untuk segera melakukan supervisi dan penyelidikan atas proses tender proyek tersebut.
Gedung Kejaksaan Agung RI: Meminta Korps Adhyaksa memantau potensi kerugian negara sejak dini.
Catatan Kritis: Ujian Integritas Kemenag
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan integritas dalam pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan negara di tahun 2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama maupun PT Mega Bintang Abadi belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi dan tudingan yang dialamatkan kepada mereka. Publik kini menanti, apakah teriakan mahasiswa di jalanan akan berujung pada investigasi mendalam, atau sekadar menjadi angin lalu di tengah hiruk-pikuk birokrasi.





