Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Observasi Pertanian Desa, KKM 78 Temukan Tantangan Hama dan Keterbatasan Pupuk

    19 Juli 2026

    KKM 78 UNIBA Kunjungi Petani Kampung Sanding, Catat Kendala Utama Budidaya Padi dan Timun

    19 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Lakukan Observasi dan Kunjungan Usaha Dapros Rumahan Milik Warga Desa

    18 Juli 2026

    KKM 78 Uniba Laksanakan Observasi dan Silaturahmi Bersama Masyarakat Cipangparang

    18 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    Rizki Mubarok11 Juni 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dinilai masih menghadapi berbagai tantangan. Sejumlah persoalan tata kelola yang pernah muncul di beberapa BUMD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh agar perusahaan daerah mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Tokoh Banten yang akrab disapa Abah Lawyer, Nandang Wirakusumah, menilai keberhasilan BUMD tidak cukup hanya diukur dari keberadaannya, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan nilai ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

    “BUMD yang sehat adalah BUMD yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembenahan tata kelola menjadi langkah penting agar perusahaan daerah mampu tumbuh dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” ujar Nandang.

    Menurutnya, kehadiran PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2019 menjadi salah satu instrumen strategis yang dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Nandang menjelaskan, lahirnya Perda Nomor 11 Tahun 2019 merupakan respons atas berbagai tantangan sektor pangan di Banten, mulai dari pertumbuhan jumlah penduduk hingga berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.

    “Pemerintah daerah memandang perlu adanya peran negara melalui BUMD untuk memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup, terjangkau, berkelanjutan, dan merata bagi masyarakat,” katanya.

    PT Agrobisnis Banten Mandiri memiliki fokus usaha pada tiga sektor utama sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Perda Nomor 11 Tahun 2019, yakni produksi pangan, pengembangan pusat distribusi pangan, dan pengelolaan pasar induk.

    Melalui model bisnis tersebut, Perseroda diharapkan mampu memperkuat rantai pasok pangan, menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta membuka sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah.

    “BUMD Agribisnis ini tidak hanya mengejar keuntungan. Ada tanggung jawab besar untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun tujuan itu hanya bisa tercapai jika perusahaan dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten,” tegasnya.

    Dengan modal dasar sebesar Rp300 miliar dan berkedudukan di Kota Serang, PT Agrobisnis Banten Mandiri diharapkan menjadi contoh BUMD yang sehat dan profesional di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat kinerja seluruh BUMD.

    “Pada akhirnya, BUMD yang sehat akan berdampak langsung pada peningkatan PAD. Semakin baik tata kelolanya, semakin besar kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkas Nandang.***

    BUMD Lawyer PAD
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    BANTENPEDIA 5 Oktober 2024

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    Terima Mahasiswa KKM, Camat Cikulur Ajak Bangun Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumurbandung Lebak

    Recent Post

    KKM 78 Uniba Laksanakan Observasi dan Kunjungan ke BUMDes untuk Menggali Potensi Desa

    18 Juli 2026

    Day-5 KKM 25 Uniba Singamerta Melakukan Observasi ke SDN Priuk dan Madrasah

    18 Juli 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    17 Juli 2026

    Hari ke-3 KKM 25: Bagikan MBG di Posyandu Anggrek, Dampingi PAUD, Hingga Panen Pare

    17 Juli 2026

    Soft Launching Album ‘Senandung Jawara’, Hits and Green Band Hadirkan Visi Misi Untirta Lewat Lagu

    16 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.