Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Observasi Pertanian Desa, KKM 78 Temukan Tantangan Hama dan Keterbatasan Pupuk

    19 Juli 2026

    KKM 78 UNIBA Kunjungi Petani Kampung Sanding, Catat Kendala Utama Budidaya Padi dan Timun

    19 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Lakukan Observasi dan Kunjungan Usaha Dapros Rumahan Milik Warga Desa

    18 Juli 2026

    KKM 78 Uniba Laksanakan Observasi dan Silaturahmi Bersama Masyarakat Cipangparang

    18 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    Roy Goozly12 Juni 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri | Dok. Roy - Bantencorner.com
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola sekolah swasta yang berada di Ibukota Provinsi Banten.
    ‎
    ‎Ia menegaskan kewajiban mematuhi aturan pendidikan nasional dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, dengan ancaman pencabutan izin operasional bagi yang melanggar.
    ‎
    ‎Menurut Nuri, sekolah swasta harus sepenuhnya mengikuti kebijakan pendidikan nasional, termasuk penerapan Kurikulum Merdeka, Kurikulum 2013, serta pendekatan pembelajaran mendalam.
    ‎
    ‎Selain itu, lembaga pendidikan swasta juga diharapkan selaras dengan program unggulan maupun visi Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, yakni Serang Cerdas.
    ‎
    ‎Poin yang paling ditekankan adalah komitmen kebangsaan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi sekolah swasta yang mengabaikan kewajiban rutin, seperti pelaksanaan upacara bendera, dengan alasan apapun.
    ‎
    ‎Tuduhan bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan prinsip lembaga tidak dapat diterima.
    ‎
    ‎”Sekolah harus tunduk pada prinsip kebangsaan. Jika ada sekolah yang tidak melaksanakan perintah regulasi dan undang-undang ini, maka kita pastikan akan mencabut IJOPK nya (Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan),” tegas Nuri kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.
    ‎
    ‎”Apalagi misalkan sekolah-sekolah yang tidak memasang bendera Merah Putih, tidak melaksanakan upacara bendera, memasang foto Presiden RI Prabowo Subianto dan gambar Pancasila. Kita akan sidak kepada sekolah-sekolah swasta yang mengingkari komitmen kebangsaan. Ini warning neh,” sambungnya.
    ‎
    ‎Nuri juga mengimbau sekolah swasta agar setiap ruang kelas dilengkapi dengan gambar Pancasila, tempat pelaksanaan upacara dipasang bendera negara, serta lingkungan sekolah menampilkan materi sejarah dan jasa pahlawan bangsa. Hal ini dimaksudkan agar pendidikan berakar kuat pada identitas dan jati diri bangsa.
    ‎
    ‎”Jadi jangan salahkan nanti karena ini sifatnya terbuka untuk dikonsumsi publik dan ini dipastikan nyebar. Ini warning kepada sekolah-sekolah swasta. Jika tidak, kita akan berlaku adil juga kepada mereka-mereka yang mengurangi komitmen kebangsaan itu sendiri,” tandasnya.

    Bendera Merah Putih Dindikbud Komitmen Kebangsaan Pancasila Pendidikan Sekolah Swasta
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    BANTENPEDIA 5 Oktober 2024

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    Terima Mahasiswa KKM, Camat Cikulur Ajak Bangun Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumurbandung Lebak

    Recent Post

    KKM 78 Uniba Laksanakan Observasi dan Kunjungan ke BUMDes untuk Menggali Potensi Desa

    18 Juli 2026

    Day-5 KKM 25 Uniba Singamerta Melakukan Observasi ke SDN Priuk dan Madrasah

    18 Juli 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    17 Juli 2026

    Hari ke-3 KKM 25: Bagikan MBG di Posyandu Anggrek, Dampingi PAUD, Hingga Panen Pare

    17 Juli 2026

    Soft Launching Album ‘Senandung Jawara’, Hits and Green Band Hadirkan Visi Misi Untirta Lewat Lagu

    16 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.