Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Terima Laporan APBD 2025, WTP Dipertahankan dan Silpa Jadi Sorotan Utama

    DPRD Kota Serang Terima Laporan APBD 2025, WTP Dipertahankan dan Silpa Jadi Sorotan Utama

    Bantencorner.com15 Juni 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Serang.
    ‎
    ‎Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
    ‎
    ‎Berdasarkan laporan yang diterima, capaian penyerapan anggaran maupun pendapatan daerah dinilai cukup baik karena telah melampaui angka 90 persen.
    ‎
    ‎”Tadi disampaikan bahwa capaian penyerapan dan pemasukan itu sudah di atas 90 persen. Artinya, ya kita apresiasi,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
    ‎
    ‎Selain mengapresiasi capaian tersebut, Roni juga menilai positif keberhasilan Pemkot Serang dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
    ‎
    ‎”Menurut kami Pemerintah Kota Serang juga bagus ketika bisa mempertahankan WTP yang kesembilan kalinya. Yaitu positif, artinya itu tetap harus dipertahankan,” tambahnya.
    ‎
    ‎Meski demikian, DPRD Kota Serang memberikan catatan khusus terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp73 miliar.
    ‎
    ‎Nilai tersebut dinilai cukup besar dan diduga lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
    ‎
    ‎Menurut Roni, besarnya Silpa akan menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD bersama Pemkot Serang agar dapat disesuaikan secara tepat sasaran, khususnya dalam penyusunan anggaran pada tahun berikutnya.
    ‎
    ‎”Nah, Silpa ini akan kita lakukan penyesuaian agar tepat sasaran. Nanti akan kita bahas juga di APBD 2026. Kita bahas bersama dan harus bisa masuk di perencanaan 2026 ini,” jelasnya.
    ‎
    ‎Lebih lanjut, laporan pertanggungjawaban APBD tersebut akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang untuk dibahas dan dikaji secara lebih mendalam.
    ‎
    ‎Proses pembahasan dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
    ‎
    ‎”Selanjutnya, laporan pertanggungjawaban ini akan dibahas oleh Badan Anggaran dalam kurun waktu sekitar satu bulan. Nah, nanti teman-teman boleh menunggu apa hasilnya,” tandasnya. (ADV)

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Awasi SPMB 2026, Ombudsman Banten Izinkan Sekolah Pasang Spanduk dan Nomor Kontak Pengaduan

    Recent Post

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    16 Juni 2026

    Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban dalam Rangkaian Hari Jadi Bhayangakara ke 80

    16 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Terima Laporan APBD 2025, WTP Dipertahankan dan Silpa Jadi Sorotan Utama

    15 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.