Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Raperda Wawasan Kebangsaan Kota Serang Dikebut, Pansus Bakal Studi Banding ke Sejumlah Daerah

    Raperda Wawasan Kebangsaan Kota Serang Dikebut, Pansus Bakal Studi Banding ke Sejumlah Daerah

    Bantencorner.com17 Juni 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ketua Pansus DPRD Kota Serang, Edi Irianto
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang mulai mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

    Sebagai langkah awal, Pansus berencana melakukan studi banding ke sejumlah daerah di Indonesia yang telah lebih dulu memiliki regulasi serupa.

    Studi banding tersebut dilakukan untuk memperkaya materi pembahasan sekaligus mempelajari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Wawasan Kebangsaan yang dinilai berhasil diterapkan di berbagai daerah.

    Ketua Pansus DPRD Kota Serang, Edi Irianto, mengatakan kunjungan kerja menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    “Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah studi banding dengan kota dan kabupaten di Indonesia yang sudah memiliki perda tentang wawasan kebangsaan,” kata Edi Irianto, Selasa (16/6/2026).

    Menurutnya, hasil studi banding nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam menyusun substansi Raperda Wawasan Kebangsaan Kota Serang.

    Pansus ingin memastikan setiap pasal yang disusun benar-benar efektif dan dapat diterapkan secara optimal.

    Selain menyerap praktik terbaik dari daerah lain, Pansus juga akan memetakan berbagai poin penting yang dapat disesuaikan dengan karakteristik Kota Serang.

    Saat ditanya mengenai daerah tujuan, Edi mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Barat masuk dalam daftar prioritas kunjungan, di antaranya Kabupaten Bogor dan Kabupaten Purwakarta.

    “Ada beberapa daerah di Indonesia, di antaranya dari Jawa Barat, kita bisa ke Bogor, bisa ke Purwakarta,” ujarnya.

    Meski demikian, ia menegaskan penentuan lokasi studi banding belum bersifat final.

    Pansus masih akan melakukan kajian terhadap daerah-daerah yang telah memiliki Perda Wawasan Kebangsaan dengan implementasi yang dinilai efektif.

    “Nanti kita lihat dulu, kita telaah dulu kira-kira perda yang sejenis tentang wawasan kebangsaan ini yang sudah ada di mana,” jelasnya.

    Edi menambahkan, DPRD Kota Serang memberikan waktu maksimal selama satu tahun kepada Pansus untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan, mulai dari studi banding, pendalaman materi, penyusunan naskah, hingga pengesahan menjadi Peraturan Daerah.

    Meski memiliki waktu hingga 12 bulan, Pansus menargetkan pembahasan Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kota Serang dapat diselesaikan lebih cepat agar segera menjadi dasar hukum dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

    “Mudah-mudahan secepatnya. Yang jelas kita diberikan waktu selama satu tahun atau 12 bulan untuk menyelesaikan seluruh prosesnya,” pungkas Edi. (ADV)

    DPRD Kota Serang Pansus DPRD Kota Serang Raperda Pancasila
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    Eco Bin Galon: Langkah Kecil KKM 63 Pulo Panjang 2 untuk Lingkungan Sekolah

    Semarak Kemerdekaan: KKM Uniba Jalan Santai Bersama Warga Desa Pulo Panjang

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.