BANTENCORNER.COM – Posyandu di Desa Sindangmandi, Kecamatan Baros, resmi ditunjuk sebagai perwakilan Kabupaten Serang dalam Lomba Posyandu Penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Provinsi Banten yang diagendakan digelar pada minggu ketiga bulan Juli 2026.

‎Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Muhammad Afandi menjelaskan, penunjukan ini didasarkan pada tingginya aktivitas dan konsistensi pengelolaan Posyandu di desa tersebut.

‎Selan itu, Desa Sindangmandi juga telah memiliki gedung Posyandra yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

‎”Dulu fungsi Posyandu lebih fokus pada layanan gizi ibu hamil dan anak di bidang kesehatan. Tapi sekarang perannya berkembang, kader wajib menguasai dan menjalankan 6 SPM, mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga perlindungan masyarakat,” jelas Afandi, ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 9 Juli 2026.

‎Afandi menyampaikan bahwa persiapan telah berjalan optimal dengan pembinaan menyeluruh yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

‎Dukungan teknis diberikan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

‎Fokus saat ini, lanjut dia, adalah memperkuat pemahaman kader di Desa Sindangmandi sebagai langkah akhir penyempurnaan.

‎Adapun penilaian lomba nantinya akan mencakup usia operasional Posyandu, kelengkapan pelaksanaan ke-6 SPM, serta kesesuaian program kerja satu tahun terakhir dengan standar yang ditetapkan.

‎”Target utama tentu meraih prestasi terbaik. Namun yang tak kalah penting, Desa Sindangmandi diharapkan menjadi percontohan utama penerapan 6 SPM bagi ribuan Posyandu dan 7.690 kader yang ada di seluruh Kabupaten Serang,” tegasnya.

‎Afandi menambahkan, keikutsertaan ini menjadi momentum penting memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat desa dan bagian dari LKG.

‎”Posyandu dinilai paling memahami kebutuhan riil warga sebelum dilaporkan ke pemerintah desa, sehingga menjadi fondasi kuat percepatan pembangunan berbasis masyarakat,” pungkasnya.

Leave A Reply

Exit mobile version