Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Reformasi 1998: Tegaskan Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan

    Reformasi 1998: Tegaskan Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan

    Maslam Danur9 Juli 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana Sai, Kamis (9/7/2026) di Jakarta
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – Di tengah berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp5 triliun, kalangan mahasiswa menegaskan posisi tegas demi menjaga keutuhan negara hukum.

    Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana Sai, Kamis (9/7/2026) di Jakarta. Menurutnya JANGAN SANDERA HUKUM DEMI KEKUASAAN.

    “Demokrasi Konstitusional harus tetap berjalan dalam bingkai Rule of Law dan semangat Reformasi 1998.” tegas Maulana.

    Tentang Proses Penyidikan, Maulana Sai mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026, serta melakukan penggeledahan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Juli 2026.

    “Kami menyambut baik komitmen Polri dalam mengusut kasus besar ini. Keberanian penyidik mengungkap dugaan korupsi dan TPPU adalah bukti nyata bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun, di tengah proses ini, muncul dinamika yang memunculkan pertanyaan publik, termasuk terkait kehadiran personel TNI di lokasi dan persepsi intervensi.” ucapnya.

    Pesan Terhadap Lembaga Negara
    Sebagai wakil mahasiswa, Maulana Sai menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Seluruh penyelenggara negara wajib tunduk pada aturan yang sama.

    “Bila terdapat perbedaan kewenangan antarlembaga, penyelesaiannya harus lewat mekanisme hukum dan koordinasi yang profesional, bukan menimbulkan kesan adanya intervensi. Kami meminta Kejaksaan Agung bersikap sebagai penegak hukum yang objektif dan transparan, tanpa mempertahankan ego kelembagaan semata,” ujarnya.

    Mengenai peran TNI, ia mengingatkan kembali semangat Reformasi 1998 yang telah memisahkan fungsi TNI dan Polri demi memperkuat demokrasi. Kata Maulana,  TNI harus tetap menjaga profesionalisme sesuai UU No.34 Tahun 2004. Batas kewenangan setiap institusi harus dijaga agar tidak meragukan masyarakat.

    Harapan Terhadap Pemerintah
    Maulana Sai juga menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah berulang kali menyatakan perang terhadap korupsi. Kata Maulana, Komitmen Presiden untuk memberantas korupsi harus menjadi kompas bagi seluruh aparat.

    “Langkah Polri mengusut kasus batu bara ini harus didukung penuh, tanpa hambatan dari ego sektoral. Semangat bersinergi harus menjadi kunci, bukan menciptakan riak yang mencederai keadilan,” jelasnya.

    Pesan Akhir Bagi Rakyat dan Lembaga
    Sebagai penutup, ia menegaskan posisi mahasiswa yang tidak berpihak pada lembaga tertentu, melainkan berpihak pada Konstitusi, keadilan, dan kepentingan rakyat. Menurut Maulana, tugas mereka adalah mengawal agar penegakan hukum tidak berhenti di hadapan kekuasaan.

    “Rakyat tidak sedang menunggu siapa yang menang dalam perselisihan antarlembaga. Rakyat hanya ingin satu hal: apakah hukum masih menjadi panglima di Republik ini,” sebutnya.

    “Jika hukum ditegakkan dengan benar, demokrasi akan kuat. Tapi jika kepercayaan publik melemah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, melainkan masa depan negara hukum kita sendiri,” tutupnya.

    BEM Persatuan Indonesia
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    Eco Bin Galon: Langkah Kecil KKM 63 Pulo Panjang 2 untuk Lingkungan Sekolah

    Semarak Kemerdekaan: KKM Uniba Jalan Santai Bersama Warga Desa Pulo Panjang

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.