Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Matahukum Soroti Isu Pergantian Jampidsus: Dr Kuntadi Eks Dirdik Diduga Lanjutkan Skema Tugas dengan Febrie

    9 Juli 2026

    Reformasi 1998: Tegaskan Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan

    9 Juli 2026

    Desa Sindangmandi Ditunjuk Wakili Serang di Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Banten

    9 Juli 2026

    Warga Kampung Nifasi Minta Dialog, Bukan Penghentian Aktivitas Ekonomi

    8 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Reformasi 1998: Tegaskan Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan

    Reformasi 1998: Tegaskan Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan

    Maslam Danur9 Juli 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana Sai, Kamis (9/7/2026) di Jakarta
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – Di tengah berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp5 triliun, kalangan mahasiswa menegaskan posisi tegas demi menjaga keutuhan negara hukum.

    Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana Sai, Kamis (9/7/2026) di Jakarta. Menurutnya JANGAN SANDERA HUKUM DEMI KEKUASAAN.

    “Demokrasi Konstitusional harus tetap berjalan dalam bingkai Rule of Law dan semangat Reformasi 1998.” tegas Maulana.

    Tentang Proses Penyidikan, Maulana Sai mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026, serta melakukan penggeledahan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Juli 2026.

    “Kami menyambut baik komitmen Polri dalam mengusut kasus besar ini. Keberanian penyidik mengungkap dugaan korupsi dan TPPU adalah bukti nyata bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun, di tengah proses ini, muncul dinamika yang memunculkan pertanyaan publik, termasuk terkait kehadiran personel TNI di lokasi dan persepsi intervensi.” ucapnya.

    Pesan Terhadap Lembaga Negara
    Sebagai wakil mahasiswa, Maulana Sai menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Seluruh penyelenggara negara wajib tunduk pada aturan yang sama.

    “Bila terdapat perbedaan kewenangan antarlembaga, penyelesaiannya harus lewat mekanisme hukum dan koordinasi yang profesional, bukan menimbulkan kesan adanya intervensi. Kami meminta Kejaksaan Agung bersikap sebagai penegak hukum yang objektif dan transparan, tanpa mempertahankan ego kelembagaan semata,” ujarnya.

    Mengenai peran TNI, ia mengingatkan kembali semangat Reformasi 1998 yang telah memisahkan fungsi TNI dan Polri demi memperkuat demokrasi. Kata Maulana,  TNI harus tetap menjaga profesionalisme sesuai UU No.34 Tahun 2004. Batas kewenangan setiap institusi harus dijaga agar tidak meragukan masyarakat.

    Harapan Terhadap Pemerintah
    Maulana Sai juga menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah berulang kali menyatakan perang terhadap korupsi. Kata Maulana, Komitmen Presiden untuk memberantas korupsi harus menjadi kompas bagi seluruh aparat.

    “Langkah Polri mengusut kasus batu bara ini harus didukung penuh, tanpa hambatan dari ego sektoral. Semangat bersinergi harus menjadi kunci, bukan menciptakan riak yang mencederai keadilan,” jelasnya.

    Pesan Akhir Bagi Rakyat dan Lembaga
    Sebagai penutup, ia menegaskan posisi mahasiswa yang tidak berpihak pada lembaga tertentu, melainkan berpihak pada Konstitusi, keadilan, dan kepentingan rakyat. Menurut Maulana, tugas mereka adalah mengawal agar penegakan hukum tidak berhenti di hadapan kekuasaan.

    “Rakyat tidak sedang menunggu siapa yang menang dalam perselisihan antarlembaga. Rakyat hanya ingin satu hal: apakah hukum masih menjadi panglima di Republik ini,” sebutnya.

    “Jika hukum ditegakkan dengan benar, demokrasi akan kuat. Tapi jika kepercayaan publik melemah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, melainkan masa depan negara hukum kita sendiri,” tutupnya.

    BEM Persatuan Indonesia
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    Recent Post

    Kajian Perlindungan Perempuan Dorong Kesadaran Bersama Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan

    8 Juli 2026

    Aliansi Minta Kapolri Tegas Tangani Kasus Kapolres Pasangkayu

    8 Juli 2026

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.