Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 19 UNIBA Berhasil Dampingi Pendaftaran NIB bagi Pelaku UMKM

    KKM 19 UNIBA Berhasil Dampingi Pendaftaran NIB bagi Pelaku UMKM

    Rizki Mubarok25 Juli 20262 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM- Dalam upaya mendukung peningkatan legalitas dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 19 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) berhasil melaksanakan program kerja berupa pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Kampung Cimiung, Desa Beberan. Program ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi melalui peningkatan aspek legalitas usaha.

    Kegiatan diawali dengan proses pendataan dan identifikasi pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha. Mahasiswa KKM kemudian melakukan sosialisasi mengenai pentingnya NIB sebagai identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dalam sosialisasi tersebut, para pelaku UMKM diberikan pemahaman mengenai manfaat kepemilikan NIB, seperti memberikan kepastian hukum bagi usaha, mempermudah akses terhadap program pembinaan pemerintah, membuka peluang memperoleh bantuan permodalan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha yang dijalankan.

    Setelah proses sosialisasi, tim KKM 19 UNIBA memberikan pendampingan secara langsung kepada pelaku UMKM, mulai dari pemeriksaan dan pengumpulan dokumen persyaratan, pengisian data usaha, hingga proses pendaftaran melalui sistem OSS. Seluruh tahapan dilakukan secara teliti agar proses penerbitan NIB dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berkat kerja sama yang baik antara mahasiswa KKM, pemerintah desa, dan para pelaku UMKM, proses pendaftaran berhasil diselesaikan sehingga Nomor Induk Berusaha dapat diterbitkan.

    Keberhasilan program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung penguatan sektor UMKM di Kampung Cimiung. Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha kini telah memiliki legalitas yang dapat menunjang pengembangan usahanya di masa mendatang. Selain itu, legalitas tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaku UMKM dalam menjalin kerja sama, mengikuti pelatihan kewirausahaan, memperoleh akses pembiayaan, serta memanfaatkan berbagai program pemberdayaan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

    Program pendampingan pendaftaran NIB ini juga menjadi bukti nyata peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. KKM 19 Universitas Bina Bangsa berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pelaku UMKM serta mendorong terciptanya ekonomi masyarakat yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing.

    Melalui kolaborasi yang baik antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat, KKM 19 UNIBA berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan dampak nyata sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan keberhasilan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha ini dapat menjadi motivasi bagi pelaku UMKM lainnya untuk segera mengurus legalitas usahanya sebagai langkah awal menuju usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan.***

    KKM Uniba Sosialisasi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    Eco Bin Galon: Langkah Kecil KKM 63 Pulo Panjang 2 untuk Lingkungan Sekolah

    Semarak Kemerdekaan: KKM Uniba Jalan Santai Bersama Warga Desa Pulo Panjang

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.