BANTENCORNER.COM – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, KKM Kelompok 30 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menyelenggarakan program “Anti Bullying Level Up” di SD Negeri Domas 2, Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Bidang Sosial, Budaya, Hukum, dan Pemberdayaan Masyarakat yang melibatkan siswa, guru, serta dosen sebagai narasumber.

Program ini dirancang sebagai bentuk edukasi komprehensif mengenai pencegahan bullying dengan dua pendekatan, yaitu memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai bahaya perundungan serta memperkuat kapasitas guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai pencegahan bullying ke dalam proses pembelajaran di sekolah.

Kegiatan diawali dengan diskusi interaktif antara dosen Universitas Bina Bangsa dan para guru yang mengangkat tema “Integrasi Pencegahan Bullying dalam Sistem Pembelajaran.” Dalam forum tersebut, dosen bersama guru mendiskusikan berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, faktor penyebab, dampak terhadap perkembangan peserta didik, hingga strategi pencegahan yang dapat diterapkan melalui proses belajar mengajar.

Diskusi berlangsung secara aktif dengan berbagai pertukaran pengalaman dari para guru mengenai kondisi yang mereka temui di sekolah. Bersama narasumber, para peserta juga membahas pentingnya membangun budaya sekolah yang menghargai perbedaan, memperkuat komunikasi antara guru dan siswa, serta menciptakan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter.

Sementara itu, di ruang kelas, mahasiswa KKM Kelompok 30 melaksanakan Sosialisasi Anti Bullying Level Up kepada siswa. Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana, interaktif, dan mudah dipahami oleh anak-anak. Melalui penyampaian materi, permainan edukatif, serta sesi tanya jawab, siswa diajak mengenali berbagai bentuk bullying, mulai dari bullying verbal, fisik, sosial, hingga cyberbullying, beserta dampaknya terhadap korban maupun pelaku.

Mahasiswa juga mengajak siswa untuk memahami pentingnya saling menghargai, menghormati perbedaan, berani menolak tindakan perundungan, serta tidak ragu melaporkan apabila melihat atau mengalami bullying di lingkungan sekolah.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh siswa mengikuti Deklarasi Anti Bullying dengan membubuhkan cap telapak tangan menggunakan cat warna pada media kanvas. Cap tangan tersebut menjadi simbol janji bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Suasana kegiatan berlangsung penuh antusias. Anak-anak tampak bersemangat mengikuti setiap rangkaian acara, terutama saat membubuhkan cap tangan di atas kanvas sebagai tanda bahwa mereka siap menjadi pelopor perilaku saling menghargai dan menolak bullying.

Elen Agustin selaku ketua Bidang Sosial, Budaya, Hukum, dan Pemberdayaan Masyarakat KKM Kelompok 30 menyampaikan bahwa program Anti Bullying Level Up tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa, tetapi juga membangun sinergi antara sekolah, guru, dan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman.

“Pencegahan bullying tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama antara guru, siswa, orang tua, dan masyarakat. Melalui program ini, kami berharap terbentuk budaya saling menghargai sehingga setiap anak dapat belajar dengan rasa aman, nyaman, dan percaya diri,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, KKM Kelompok 30 Universitas Bina Bangsa berharap kesadaran mengenai pentingnya pencegahan bullying semakin meningkat di lingkungan sekolah. Program Anti Bullying Level Up diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya sekolah yang lebih inklusif, humanis, dan berkarakter, sehingga seluruh warga sekolah dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan.**

Leave A Reply

Exit mobile version