Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM UNIBA 78 Edukasi Pentingnya Rajin Mencuci Tangan dengan PHBS kepada Siswa SDN 1 Sumurbandung

    2 Agustus 2026

    Lestarikan Tradisi Islami, KKM 78 Uniba K 78 Ikuti Kegiatan Marhaban Bersama Masyarakat

    2 Agustus 2026

    Mahasiswa Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar, Erick Ferdyan: Jangan Sampai APBD Menjadi Bancakan Segelintir Orang

    2 Agustus 2026

    Jalan Dulu Kubangan Kerbau, Kini Mulus: Arif Rahman Resmikan Akses Harapan Warga Tambakbaya

    2 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pantau Edaran Wali Kota, Ketua DPRD Kota Serang Temukan THM Masih Simpan Miras dan LC

    Pantau Edaran Wali Kota, Ketua DPRD Kota Serang Temukan THM Masih Simpan Miras dan LC

    Bantencorner.com25 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.
    ‎
    ‎Beberapa THM yang disidak di antaranya Alexa, Alexus, dan Cafe In.
    ‎
    ‎Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, pada pukul 01.07 WIB, Muji Rohman bersama jajaran Satpol PP Kota Serang mendatangi lokasi dengan menggunakan dua mobil kompi.
    ‎
    ‎Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras (miras) serta Lady Companion (LC).
    ‎
    ‎Muji Rohman mengatakan sidak dilakukan bersama Kepala Satpol PP Kota Serang untuk memastikan kepatuhan pengelola THM terhadap surat edaran Wali Kota Serang mengenai penutupan operasional tempat hiburan malam.
    ‎
    ‎”Saya didampingi oleh Pak Kasatpol PP Kota Serang ini kita melakukan sidak pemantauan di tempat-tempat hiburan malam,” katanya.
    ‎
    ‎Ia menjelaskan surat edaran tersebut tidak hanya ditempel di lokasi THM, tetapi juga disampaikan secara langsung kepada pihak pengelola oleh Satpol PP.
    ‎
    ‎”Bukan hanya di sini saja ditempel surat edaran ini dari Wali Kota Serang tapi juga Pak Kasat itu memberikan langsung juga kepada pengelolanya. Saya kira apa yang dilakukan Pak Kasat sudah betul,” ujar Muji.
    ‎
    ‎”Dan ini salah satunya yang memang tempat hiburan malam yang mengikuti aturan, beliau tutup ini, malam ini,” tambahnya.
    ‎
    ‎Politikus Partai Golkar itu menegaskan sidak tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang bersama DPRD dalam menegakkan aturan.
    ‎
    ‎Langkah tersebut juga dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran.
    ‎
    ‎”Jadi intinya Pak Kasat dengan Satpol PP Kota Serang sudah terbukti bahwa ini dia melakukan itu secara tegas,” tegas Muji.
    ‎
    ‎Muji menambahkan apabila masih ditemukan pelanggaran, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pengelola yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
    ‎
    ‎”Ini pengelolaannya saja yang memang yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

    Hiburan Malam Ketua DPRD Muji Rohman THM
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Mahasiswa KKM UNIBA 78 Sumurbandung Perkuat Pelayanan Administrasi Melalui Pendampingan Register KTP

    Raperda Kepariwisataan Kota Serang Dibahas, Golkar Minta Larangan Bar dan Diskotik Dipertegas

    Recent Post

    Dari Kelas untuk Masa Depan: KKM 19 Beberan Dampingi Proses Belajar Mengajar di SD Negeri Beberan 2

    2 Agustus 2026

    Meriahkan HUT RI ke-81, Turnamen Voli Putra Piala Karang Taruna Antar Rt Se-Desa Talok Resmi Dimulai

    2 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    2 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Tingkatkan Produktivitas UMKM Keripik melalui Pengembangan Alat Pemotong Manual

    2 Agustus 2026

    RAPIMDA I PD KAMMI Serang Jadi Momentum Perkuat Sinergi Gerakan dan Evaluasi Organisasi

    2 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.