BANTENCORNER – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.

‎Beberapa THM yang disidak di antaranya Alexa, Alexus, dan Cafe In.

‎Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, pada pukul 01.07 WIB, Muji Rohman bersama jajaran Satpol PP Kota Serang mendatangi lokasi dengan menggunakan dua mobil kompi.

‎Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras (miras) serta Lady Companion (LC).

‎Muji Rohman mengatakan sidak dilakukan bersama Kepala Satpol PP Kota Serang untuk memastikan kepatuhan pengelola THM terhadap surat edaran Wali Kota Serang mengenai penutupan operasional tempat hiburan malam.

‎”Saya didampingi oleh Pak Kasatpol PP Kota Serang ini kita melakukan sidak pemantauan di tempat-tempat hiburan malam,” katanya.

‎Ia menjelaskan surat edaran tersebut tidak hanya ditempel di lokasi THM, tetapi juga disampaikan secara langsung kepada pihak pengelola oleh Satpol PP.

‎”Bukan hanya di sini saja ditempel surat edaran ini dari Wali Kota Serang tapi juga Pak Kasat itu memberikan langsung juga kepada pengelolanya. Saya kira apa yang dilakukan Pak Kasat sudah betul,” ujar Muji.

‎”Dan ini salah satunya yang memang tempat hiburan malam yang mengikuti aturan, beliau tutup ini, malam ini,” tambahnya.

‎Politikus Partai Golkar itu menegaskan sidak tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang bersama DPRD dalam menegakkan aturan.

‎Langkah tersebut juga dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran.

‎”Jadi intinya Pak Kasat dengan Satpol PP Kota Serang sudah terbukti bahwa ini dia melakukan itu secara tegas,” tegas Muji.

‎Muji menambahkan apabila masih ditemukan pelanggaran, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pengelola yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

‎”Ini pengelolaannya saja yang memang yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Leave A Reply

Exit mobile version