Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ketua DPRD Minta Pemerintah Pusat Segera Terbitkan PP Penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten

    Ketua DPRD Minta Pemerintah Pusat Segera Terbitkan PP Penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten

    Bantencorner.com28 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, meminta pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan secara legal formal Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
    ‎
    ‎Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembangunan di Kota Serang.
    ‎
    ‎Muji mengatakan hasil kajian kementerian terkait telah menyatakan Kota Serang sangat layak menyandang status ibu kota provinsi.
    ‎
    ‎Bahkan, dalam rapat koordinasi yang diinisiasi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (28/7/2026), seluruh instansi pemerintah pusat yang hadir juga menyepakati usulan Gubernur Banten tersebut.
    ‎
    ‎”DPRD secara kelembagaan sudah memberikan dukungan kepada Wali Kota. Faktanya, seluruh kantor perwakilan pemerintah pusat dan OPD Provinsi Banten berada di Kota Serang. Jadi sudah sangat layak Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi yang menyebutkan secara eksplisit bahwa Kota Serang adalah Ibu Kota Provinsi Banten,” kata Muji, Kamis (30/7/2026).
    ‎
    ‎Politisi Partai Golkar itu juga meminta Pemerintah Kota Serang lebih proaktif melakukan audiensi dengan pemerintah pusat agar proses penerbitan PP dapat dipercepat.
    ‎
    ‎Muji menambahkan langkah jemput bola diperlukan mengingat regulasi tersebut akan berdampak langsung terhadap peningkatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten.
    ‎
    ‎”Kota Serang harus gencar melakukan audiensi agar PP tersebut cepat keluar. Mumpung kantor perwakilan pusat dan OPD provinsi berada di sini, koordinasinya harus lebih intens,” ujarnya.
    ‎
    ‎Muji menilai kepastian status ibu kota akan membuka peluang lebih besar bagi Kota Serang memperoleh intervensi anggaran untuk menyelesaikan berbagai persoalan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengendalian banjir, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
    ‎
    ‎Ia berharap PP tersebut dapat diterbitkan sebelum peringatan Hari Jadi ke-19 Kota Serang pada 10 Agustus mendatang sehingga menjadi hadiah bagi masyarakat.
    ‎
    ‎”Saya berharap kalau bisa di bulan Agustus ini. Ini akan menjadi kado manis bagi seluruh masyarakat Kota Serang,” pungkasnya. (ADV)

    Ibu Kota Provinsi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    Eco Bin Galon: Langkah Kecil KKM 63 Pulo Panjang 2 untuk Lingkungan Sekolah

    Semarak Kemerdekaan: KKM Uniba Jalan Santai Bersama Warga Desa Pulo Panjang

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.